TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kasus seorang pria berinisial Kunaefi (51) yang ditemukan meninggal dunia di Depok, Jawa Barat. Polisi telah menangkap terduga pelaku, Saepullah alias Saepul (26), di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Menurut penyelidikan, korban dan terduga pelaku berkenalan melalui media sosial sebelum bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, pada Kamis (23/7/2026). Polisi menyebut pertemuan tersebut berujung pertengkaran yang kemudian menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, polisi menduga pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan dan membuang bagian tubuh korban di lokasi berbeda. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan tindakan tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan barang bukti.
Polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor milik korban dibawa ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, dan diduga dijual sebagai bekal pelarian.
Baca juga: Mohsen Rezaei Peringatkan AS soal Selat Hormuz, Singgung Risiko Konflik Lebih Luas
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah pada Selasa (4/8/2026). Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
Tim Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengejaran. Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengatakan Saepul ditangkap di Pandeglang pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB saat diduga bersembunyi.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. (*)