Banyak Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Bawah Jembatan Besi di Pabahanan Tanahlaut
Ratino Taufik August 06, 2026 07:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - EMPATI masyarakat terhadap bayi perempuan yang ditemukan di bawah jembatan besi di Pabahanan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), beberapa waktu lalu terus mengalir.

Sejak kasus tersebut mencuat, banyak warga Tanahlaut (Tala) menyatakan keinginan untuk mengadopsi bayi itu. Namun, Dinas Sosial (Dinsos) menegaskan seluruh proses harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tala, Supinal Anwar, mengatakan kondisi bayi hingga kini semakin membaik dan tumbuh dengan baik di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria Banjarbaru.

"Kemarin staf kami datang langsung ke panti untuk melihat kondisi bayi. Alhamdulillah kondisinya semakin sehat, pertumbuhannya juga baik, dan berat badannya sekarang sudah mencapai 2,9 kilogram," ujar Supinal, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi kabar yang melegakan setelah bayi itu sempat ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di bawah Jembatan Pabahanan pada pertengahan Juli lalu.

Di tengah perkembangan positif itu, Supinal mengungkapkan besarnya kepedulian masyarakat Tala. Sejak bayi ditemukan, banyak warga mendatangi Kantor Dinas Sosial maupun menghubungi pegawai dan pejabat Dinas Sosial untuk menyampaikan keinginan mengadopsi bayi tersebut.

Baca juga: Karhutla Kembali Terjadi di Martapura Barat, BPBD Banjar Catat Lima Titik Hotspot

"Memang cukup banyak masyarakat yang ingin mengadopsi. Mereka menghubungi kami, bahkan ada yang datang langsung ke kantor. Tetapi sampai sekarang proses itu belum bisa dilakukan karena masih ada tahapan yang harus dijalankan," jelasnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak yang datang mengaku sebagai orangtua kandung maupun keluarga bayi tersebut.

Karena itu, Dinas Sosial masih menjalankan mekanisme pengumuman kepada publik sebanyak tiga kali dengan jangka waktu masing-masing 10 hari. "Tahapan ini bertujuan memberikan kesempatan apabila orang tua atau keluarga kandung ingin datang dan memberikan keterangan. Selama proses itu berlangsung, bayi tetap berada dalam pengasuhan PPRSAR Mulia Satria," katanya.

Apabila hingga batas akhir pengumuman tidak ada pihak keluarga yang datang, Dinas Sosial akan mengajukan permohonan penetapan status anak terlantar ke pengadilan.

Setelah ada penetapan tersebut, barulah proses berikutnya, termasuk kemungkinan pengasuhan atau adopsi sesuai ketentuan perundang-undangan, dapat dilakukan.

Sementara itu, penyelidikan atas kasus penemuan bayi tersebut juga masih terus berjalan. Kasatreskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasetya belum lama tadi mengatakan penyidik masih menghimpun berbagai informasi untuk mengungkap identitas orangtua kandung maupun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan menghimpun informasi terkait keberadaan maupun identitas orang tua bayi," singkatnya.

Meski misteri asal-usul bayi itu belum terungkap, perkembangan kesehatannya yang terus membaik menjadi secercah harapan. (banjarmasinpost.co.id/BL Roynaledra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.