Marak Kasus Bayi Dibuang di Kalsel, hingga Awal Agustus 2026 Tercatat Empat Kejadian
Ratino Taufik August 06, 2026 07:52 AM

 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus pembuangan bayi yang baru saja terjadi di Amuntai, Hulu Sungai Utara (HSU), membuka kenyataan bahwa fenomena ini bukan kali pertama di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Di tahun 2026 ini, dalam catatan BPost sedikitnya ada empat kasus bayi dibuang, baik dalam kondisi masih hidup atau sudah meninggal.

Pada Rabu 4 Februari silam warga menemukan sesosok jasad bayi perempuan yang tergeletak di sebuah lahan kosong tak jauh dari permukiman di RT 07 Jalan Veteran, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Tanahbumbu.

Kemudian pada pertengahan Mei, warga di kawasan perbatasan Banjarbaru dan Martapura digegerkan dengan temuan jasad bayi yang terkubur. Jasad bayi yang ditemukan berjenis kelamin perempuan terbungkus plastik dan terkubur di kawasan Cindai Alus, Martapura.

Selanjutnya yang ketiga, ditemukan seorang bayi perempuan di bawah Jembatan Pabahanan (Jembatan Sungai Tabanio), Jalan A Yani, Kelurahan Pabahanan, Pelaihari, Tanahlaut, Sabtu (11/6) pagi

Dan terbaru warga Desa Keramat, Amuntai, HSU menemukan kardus yang berisi mayat bayi mengapung di sungai, Selasa (4/8).

Sayangnya dari sejumlah kasus tersebut, hingga kini belum ada yang terungkap. Salah satu kasus yang telah terungkap terjadi pada Oktober 2025, tahun lalu di Banjarbaru.

Sesosok bayi perempuan yang sudah dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan warga di Jalan Rossela RT 11 RW 3, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru Selatan, Banjarbaru.

Polisi mengungkap kasus pembuangan jasad bayi yang merupakan hasil hubungan di luar nikah. Jasad bayi tersebut dibuang oleh ibunya yang melahirkan sendiri di dalam rumah, tanpa sepengetahuan keluarganya. Ibu kandung pembuang jasad bayi tersebut berinisial MA, juga masih di bawah umur.

Sayangnya maraknya kasus pembuangan maupun penelantaran bayi yang terjadi di sejumlah daerah di Kalsel ternyata belum tercatat sebagai laporan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalsel.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel, Siska Isyana, mengatakan hingga saat ini belum menerima laporan maupun penanganan terkait kasus pembuangan atau penelantaran bayi yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. “Belum ada kasus yang masuk ke kami terkait pembuangan maupun penelantaran bayi,” ujarnya, Rabu (5/8).

Baca juga: Saksi Kasus Eks Kepala Pajak Banjarmasin Kembalikan Rp 9,5 Miliar, KPK Sita 150 Ribu Dolar AS

Sementara untuk kasus terbaru di Amuntai, Polres HSU melalui Polsek Amuntai Selatan masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto mengatakan ancaman hukuman untuk pelaku tergantung dari pengungkapan perkara nantinya. Apakah masuk dalam penghilangan nyawa atau aborsi ilegal, pasangan atau ayah biologis juga bisa terjerat hukum terlebih jika bersama sama telah merencanakan untuk melahirkan dan melakukan pembuangan bayi.

Mengenai fenomena pembuangan bayi, menurut Sosiolog Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Siti Zulaikha, menyebut dari sudut pandang sosiologi, kasus seperti ini tidak bisa dilihat hanya sebagai kesalahan individu.

Ketika kasus serupa terus berulang, itu menjadi pengingat bahwa ada persoalan sosial yang perlu kita perhatikan bersama. Mulai dari komunikasi dalam keluarga, dukungan dari lingkungan, akses terhadap pendampingan, hingga bagaimana masyarakat merespons seseorang yang sedang menghadapi krisis. “Jadi, ini bukan hanya persoalan satu orang, tetapi juga tentang bagaimana sistem sosial kita bekerja dalam melindungi anggotanya,” ujarnya.

Jika dikaitkan dengan faktor sosial, tidak ada satu faktor yang bisa menjelaskan semua kasus. Kehidupan sosial tidak sesederhana itu. Biasanya ada beberapa tekanan yang datang secara bersamaan, seperti rasa takut diketahui keluarga, khawatir terhadap penilaian masyarakat, tekanan ekonomi, kebingungan menghadapi kehamilan, hingga merasa tidak memiliki tempat untuk meminta pertolongan.

Stigma hamil di luar nikah hingga minimnya edukasi kesehatan reproduksi berpengaruh cukup besar. Stigma sering kali membuat seseorang lebih takut menghadapi penilaian masyarakat daripada mencari pertolongan. Akibatnya, kehamilan disembunyikan, dijalani sendirian, bahkan sampai proses persalinan tanpa pendampingan.

Di sisi lain, edukasi kesehatan reproduksi masih sering dianggap sebagai hal yang tabu, padahal yang dibutuhkan bukan hanya pengetahuan tentang reproduksi, tetapi juga pemahaman mengenai tanggung jawab, relasi yang sehat, serta keberanian untuk mencari bantuan ketika menghadapi masalah. Edukasi yang baik justru menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi remaja agar mereka mampu mengambil keputusan yang lebih bertanggung jawab.

(banjarmasinpost.co.id/rizki fadilah/rifki soelaiman/reni kurniawati)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.