Pemerintah Salurkan Bantuan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda, Fokus Bayar Gaji ASN
Seno Tri Sulistiyono August 06, 2026 08:18 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan segera menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sekaligus sebagai langkah menjaga stabilitas keuangan daerah untuk memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilakukan tepat waktu.

"Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung Juanda I, Rabu (5/8/2026).

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Capai 5,29 Persen, Menkeu Purbaya: Sudah Cukup Baik 

Besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah nantinya dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskalnya.

Bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, proses administrasi penyaluran tengah diselesaikan agar dana dapat segera diterima oleh pemerintah daerah.

"Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah," jelasnya.

Menurut Purbaya, pemberian bantuan fiskal ke daerah ini agar bantuan pemerintah pusat tepat sasaran dan mampu memperkuat kondisi keuangan daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah bida menjalankan kewajiban fiskalnya secara optimal tanpa menghadapi persoalan pembayaran gaji sebagaimana terjadi di sejumlah daerah sebelumnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan negara.

Dukungan fiskal tersebut diharapkan dapat meningkatkan stabilitas keuangan daerah, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, serta memberikan kepastian bagi ASN Daerah dan PPPK dalam menerima hak-haknya secara tepat waktu.

"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya.
 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.