TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam waktu dekat dinilai berpotensi memicu kegaduhan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban nasional (kamtibmas).
Direktur Tjokroaminoto Institute, Bintang Wahyu Saputra, menegaskan bahwa perdebatan mengenai pergantian Kapolri di ruang publik tidak semestinya terjadi.
Baca juga: Isu Surpres Pergantian Kapolri Berembus, Sandri Rumanama Bicara Mekanisme Prerogatif Presiden
Sebab, hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Pergantian Kapolri merupakan hak Presiden. Karena itu, isu ini tidak perlu terus dibesar-besarkan dan dijadikan spekulasi yang bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Bintang kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Bintang meyakini Presiden Prabowo memiliki pertimbangan matang terkait kepemimpinan di Korps Bhayangkara.
Apalagi, hingga saat ini kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai sangat baik dalam menyukseskan berbagai agenda prioritas pemerintah.
"Kapolri Jenderal Sigit telah menunjukkan kinerja yang sangat baik, profesional, dan konsisten dalam membantu Presiden menyukseskan berbagai program prioritas nasional. Peran beliau sangat penting dalam mendukung stabilitas keamanan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pemerintah," katanya.
Ia mencontohkan keterlibatan aktif Polri dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional dan berbagai inisiatif lainnya di daerah.
Menurut Bintang, sinergi antara pemerintah dan Polri selama ini telah menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat implementasi program-program prioritas Presiden.
Oleh karena itu, ia menilai spekulasi mengenai pergantian Kapolri dalam waktu dekat justru berpotensi mengganggu fokus pemerintah dalam menjalankan agenda pembangunan.
"Situasi global yang penuh tantangan membuat pemerintah harus menjaga keamanan dan stabilitas nasional. Kondisi yang kondusif sangat dibutuhkan agar program-program prioritas Presiden, termasuk Asta Cita, dapat berjalan secara optimal," ujarnya.
Bintang juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum memiliki kepastian dan berpotensi memicu polemik di ruang publik.
"Mari kita jaga persatuan, perkuat semangat kebangsaan, dan tidak menyebarkan isu yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Menjaga kondisi tetap kondusif adalah tanggung jawab kita bersama demi kepentingan bangsa," imbuh Bintang.
Isu pergantian pucuk pimpinan Polri ini kembali mengemuka seiring munculnya kabar adanya Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri yang dikirim ke DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara.
Senada dengan Bintang, Sigit menegaskan bahwa pergantian pimpinan kepolisian adalah mutlak hak prerogatif Presiden.
"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," kata Sigit ketika ditanya soal keberadaan Surpres pergantian Kapolri di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Sigit hanya memastikan isu tersebut tidak akan mengganggu kinerja dirinya sebagai pimpinan maupun bagi Kepolisian itu sendiri.
"Oh, enggak. Sangat tidak (mengganggu)," imbuhnya.
Sebelumnya, Isu pergantian Kapolri yang kini dijabat Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengemuka dan memicu berbagai respons.
Kabar pergantian jabatan pucuk pimpinan Polri ini, muncul setelah isu adanya Surat Presiden (Surpres) pergantian Kapolri yang dikirim ke DPR.
Kabar tersebut dibantah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia menyebut, hingga saat ini belum ada Surpres yang diterima DPR.
Menurutnya, kabar yang beredar masih sebatas isu dan belum ada langkah resmi dari pemerintah.
"Kagak ada. Ya kalau kalian udah tahu ya kalian munculin aja. Orang kita enggak ada, sama sekali belum ada," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Ia juga membantah adanya pembahasan antara pimpinan DPR dan pemerintah terkait pergantian Kapolri.
Menurutnya, hingga kini belum ada sikap resmi pemerintah mengenai isu tersebut.
"Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya, pasti gua jawab. Masalahnya belum ada," katanya.