Dosen Sosiologi Undana, Lazarus Jehamat Sebut Belum Diperhatikan Serius, Penanganan Disabilitas
Apolonia Matilde August 06, 2026 08:19 AM

 

 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dosen Sosiologi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Lazarus Jehamat, mengatakan, peta jalan penanganan disabilitas di NTT baru sebatas regulasi. Praksis di lapangan, infrastruktur untuk penyandang disabilitas masih minim.

"Saya belum melihat secara riil peta jalan penanganan disabilitas di NTT. Kalau pun ada, itu baru sebatas regulasi. Praksis di lapangan, infrastruktur untuk teman-teman disabilitas masih minim," katanya. 

Kondisi tersebut dapat dilihat dari masih minimnya infrastruktur dan fasilitas yang ramah disabilitas. Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor masih sangat terbatas.

Hampir di semua bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga pelayanan publik, kita belum melihat perubahan yang benar-benar signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa isu disabilitas belum menjadi perhatian utama dalam proses pembangunan.

Kasus yang disebut di Sumba seorang anak disabilitas digendong ke sekolah oleh temannya, itu menjadi bukti bahwa disabilitas masih belum diperhatikan dengan serius.

Peristiwa seperti itu seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak bahwa masih ada persoalan mendasar yang belum mampu diselesaikan. 

Kehadiran negara seharusnya dapat memastikan setiap anak, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa harus menghadapi hambatan seperti itu.

entu ada banyak faktor yang menyebabkan kondisi tersebut. Namun menurut saya, persoalan utamanya adalah kita masih sering mengabaikan kelompok-kelompok rentan. 

Negara seolah belum sepenuhnya memandang kelompok rentan sebagai bagian yang utuh dari warga negara yang memiliki hak yang sama.  Negara terlampau tidak menganggap kelompok rentan sebagai bagian dari warga. Itu persoalan utamanya.

Karena itu, penyandang disabilitas harus ditempatkan sebagai bagian yang sama pentingnya dengan elemen lain di Republik ini. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak yang setara untuk memperoleh kesempatan, perlindungan, pelayanan, dan akses terhadap seluruh fasilitas publik.

Saya melihat aturan yang ada sulit dilaksanakan. Selama ini kita buat aturan tapi enggan dipraktikan di lapangan. Itu soal. Kebijakan atau aturan itu harus diberlakukan untuk semua aspek seperti pendidikan, politik, pekerjaan hingga layanan publik memang perlu dan harus terus kita perjuangkan bagi teman-teman disabilitas. 

Persoalan terbesar bukan lagi kekurangan regulasi, melainkan lemahnya komitmen untuk menjalankan aturan tersebut secara konsisten. Oleh karena itu, semua aspek kehidupan harus terus diperjuangkan agar lebih inklusif bagi teman-teman penyandang disabilitas. 

Kelompok rentan itu warga yang sama seperti yang lain. Mereka juga harus diposisikan seperti warga masyarakat lain yang punya kebutuhan yang sama. Perhatian mesti sama untuk semua warga. (fan)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.