BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Aktivitas perdagangan timah rakyat di Pulau Belitung kian lesu. Sejumlah kolektor dan pengelola meja goyang memilih menghentikan sementara aktivitas jual beli.
Disebut, penghentian ini dilatarbelakangi tersendatnya pembayaran kepada mitra PT Timah Tbk serta adanya penindakan gudang timah oleh aparat kepolisian.
“Hari ini kondisinya makin tidak kondusif. Meja goyang di Sijuk dan Tanjungpandan memilih tutup. Tidak ada yang berani membeli maupun menyimpan timah,” kata Kas, kolektor timah di Tanjungpandan, Rabu (5/8).
Menurut dia, para pelaku usaha memilih menghentikan aktivitas karena modal masih tertahan akibat belum adanya pembayaran. Situasi semakin memburuk setelah penindakan gudang timah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Tanjungpandan, yang memicu kekhawatiran para kolektor.
Senada, Vir, salah seorang mitra PT Timah, mengatakan hanya meja goyang di pos resmi PT Timah yang masih beroperasi. Sementara itu, seluruh meja goyang di luar jaringan resmi berhenti beraktivitas.
“Semua barang di gudang dan rumah kolektor dibawa ke pos untuk diamankan. Aktivitas jual beli hampir seluruhnya terhenti karena pembayaran belum ada,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, PT Timah memastikan delapan stasiun pengumpul resmi di Belitung Timur tetap menerima hasil tambang masyarakat. Departement Head Pengawas Produksi PT Timah Wilayah Belitung Timur, Okta Pratomo, mengatakan pembelian dilakukan dengan harga Rp170 ribu per kilogram untuk bijih berkadar Sn 72.
Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung, Darman Saputra, menilai lesunya perdagangan timah bukan semata dipicu persoalan harga, melainkan kegagalan transmisi pasar dan lemahnya tata kelola industri timah.
“Fenomena divergensi harga ini terjadi akibat kegagalan transmisi pasar yang memutus hubungan antara pasar komoditas global dengan pasar domestik,” ujarnya.
Menurut Darman, terhentinya pembelian bijih timah menyebabkan rantai pasok terganggu, perputaran uang di daerah melambat, dan berpotensi menekan pendapatan masyarakat penambang.
Karena itu, ia menilai solusi tidak cukup hanya menaikkan harga beli, tetapi juga memperbaiki tata kelola, memperkuat regulasi, meningkatkan transparansi informasi, serta mempercepat pembenahan sistem perizinan agar industri timah kembali bergerak sehat.
“Ada yang meminta, tetapi harganya masih rendah. Bulan lalu hanya ditawar Rp145 ribu per kilogram, jadi kami tahan,” kata Wan.
Menurutnya, stok timah milik kolektor juga telah didata aparat keamanan.
Sementara itu, pengusaha timah asal Bangka, Mar, mengatakan para kolektor tidak lagi berani membeli hasil tambang masyarakat karena pembayaran kepada mitra masih tersendat.
“Semuanya masih belum ada kepastian. Karena belum ada pembayaran, kami tidak berani membeli timah rakyat,” ujarnya.
Direktur Babel Resources Institute, Teddy Marbinanda, menilai persoalan yang terjadi bukan sekadar harga, melainkan lemahnya tata kelola industri timah. Menurutnya, belum terbitnya RKAB membuat aktivitas produksi dan transaksi di Belitung tersendat, sehingga masyarakat belum menikmati tingginya harga timah dunia.
“Harga timah dunia tinggi, tetapi manfaatnya belum dirasakan masyarakat. Reformasi tata kelola harus segera menghasilkan kepastian usaha,” katanya. (tea/riz/t2)