TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO – Tiga rumah warga di Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, ludes terbakar pada Rabu (5/8/2026) sore sekitar pukul 14.24 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Ahmad (65), Gazali (54), dan Suni (58). Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Meski demikian, kobaran api melalap seluruh bangunan rumah beserta barang-barang yang berada di dalamnya. Kerugian material akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 120 juta.
Penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber api yang menghanguskan tiga rumah warga tersebut.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 1 Hektare Lahan Tebu Milik Petani di Bondowoso
Koordinator Pusdalops BPBD Situbondo, Puriyono, mengatakan kebakaran bermula dari bagian dapur rumah milik Ahmad.
Menurutnya, kobaran api dengan cepat membesar karena posisi ketiga rumah yang berdempetan serta kondisi angin yang cukup kencang.
"Awal api dari dapur milik Ahmad," ujarnya.
Api kemudian merembet ke rumah milik dua tetangga Ahmad, yakni Gazali dan Suni.
Mendengar adanya kebakaran, warga sekitar berdatangan ke lokasi dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
"Karena kobaran api sangat besar, upaya warga tidak berhasil dan api terus merembet ke rumah warga yang lain," katanya.
Tak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Situbondo tiba di lokasi.
Petugas langsung melakukan pemadaman dengan menyemprotkan air ke arah kobaran api yang membakar tiga rumah warga tersebut.
"Alhamdulillah api berhasil dipadamkan, akan tetapi tiga rumah itu habis terbakar," tutur Puriyono.
Sementara itu, Kapolsek Kapongan AKP I Gede Putu Wiranata membenarkan peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga rumah warga di wilayah hukumnya.
Ia mengatakan, polisi belum dapat memastikan penyebab kebakaran karena proses penyelidikan masih berlangsung.
"Untuk penyebab kebakaran belum diketahui, makanya sekarang ini saya bersama anggota sedang di lokasi kebakaran," kata AKP Wira saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).