SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus memperjuangkan kepastian batas wilayah dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Upaya tersebut kembali dilakukan melalui Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Batas Daerah yang digelar Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. bersama jajaran pemerintah daerah sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal proses penegasan batas wilayah yang selama ini menjadi perhatian kedua daerah.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menyampaikan berbagai bukti pendukung berupa data historis, dokumen administrasi, peta, hingga fakta-fakta di lapangan sebagai dasar objektif dalam proses penegasan batas daerah.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin mengatakan, seluruh dokumen dan data yang dipaparkan merupakan hasil kajian yang telah dipersiapkan secara matang agar proses penegasan batas daerah berjalan sesuai aturan dan berdasarkan fakta.
"Seluruh bukti dukung yang kami sampaikan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam memperjuangkan kepastian batas wilayah. Kami ingin setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan data historis, dokumen administrasi, serta kondisi riil di lapangan," kata Enos, Kamis (6/8/2026).
Menurut Enos, penyelesaian batas daerah memiliki arti yang jauh lebih besar dibanding sekadar menentukan garis pada peta administrasi.
Ia menegaskan, kepastian batas wilayah akan menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, penyusunan kebijakan pembangunan, hingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
"Penegasan batas daerah bukan hanya soal menentukan garis di atas peta. Lebih dari itu, ini menyangkut kepastian hukum, kepastian administrasi pemerintahan, efektivitas pelayanan publik, perlindungan kepentingan masyarakat, sekaligus menjadi dasar pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Enos menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen mengikuti seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ia memastikan seluruh proses ditempuh secara objektif dengan mengedepankan data, regulasi, dan semangat menjaga hubungan baik antardaerah.
Baca juga: Kunci Jawaban PPKN Kelas 10 Halaman 189 Kurikulum Merdeka, Mengapa Terjadi Sengketa Batas Wilayah
"Kami berharap proses ini dapat menghasilkan keputusan terbaik yang memberikan kepastian bagi semua pihak. Yang kami perjuangkan bukan hanya kepentingan pemerintah daerah, tetapi juga kepastian bagi masyarakat agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan semakin baik," ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur untuk memberikan doa dan dukungan agar proses penegasan batas daerah berjalan lancar.
"Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten OKU Timur agar ikhtiar yang sedang kita perjuangkan bersama ini diberikan kemudahan. Semoga hasilnya menjadi yang terbaik bagi daerah, memberikan kepastian administrasi, memperkuat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Enos.