TRIBUNSUMSEL.COM -- Proses persidangan terkait hak asuh anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/8/2026).
Namun, agenda mediasi kedua yang telah dijadwalkan hari itu terpaksa mengalami penundaan lantaran hakim mediator yang memimpin jalannya musyawarah berhalangan hadir di persidangan.
Ketidakhadiran mediator tersebut disebabkan oleh adanya tugas serta agenda pelatihan formal yang wajib diikuti oleh sang hakim, sehingga proses mediasi tidak dapat dipaksakan berjalan sesuai rencana awal.
Baca juga: Di Tengah Konflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Kecewa Diserang Mantan Karyawan
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa pihaknya telah hadir di pengadilan sesuai dengan kesepakatan jadwal sebelumnya.
Kendati demikian, menyikapi kondisi mediator yang berhalangan, timnya memilih untuk bersikap maklum dan mengikuti penyesuaian jadwal yang ditetapkan oleh pihak pengadilan.
Minola menambahkan, ketidakhadiran pihak mediator merupakan hal yang lumrah dan tidak perlu diperdebatkan, mengingat musyawarah resmi tidak mungkin dilangsungkan tanpa kehadiran penengah dari pengadilan.
"Karena kan enggak mungkin kita mediasi tanpa ada mediatornya. Dan ketika berhalangan, ya kita harus maklumlah ya, karena kan enggak ada manusia yang satu saat enggak akan ada halangan," ujarnya.
Baca juga: Klaim jadi Penengah, Ruben Onsu Bongkar Masa Lalu Sarwendah Pernah Melawan Orang Tua
Sikap senada juga ditunjukkan secara langsung oleh Ruben Onsu saat ditemui di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Presenter kenamaan ini tampak tenang dan tidak menunjukkan rasa kecewa atas tertundanya agenda mediasi tersebut. Bagi Ruben, yang terpenting adalah menjalani setiap alur hukum secara patut.
"Ya enggak apa-apa," ujar Ruben singkat saat ditanya mengenai penundaan sidang.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai perasaannya atas agenda yang tertunda, Ruben memberikan ketegasan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh tahapan yang ada.
"Ikutin proses aja," tegas Ruben.
Di sisi lain, penjelasan senada disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.
Pihaknya mengonfirmasi batalnya agenda mediasi tersebut dan menegaskan rasa pemakluman atas kesibukan hakim mediator yang juga bertugas menjalankan agenda kedinasan lain.
"Hari ini jadwalnya mediasi ya, tetapi setelah kami sampai, kami dapat informasi dari tim kami, ternyata mediatornya berhalangan. Kami hormati, kami paham kesibukan mediator ini kan memang beliau sebagai hakim juga," ujar Chris Sam Siwu.
Chris mengungkapkan bahwa kehadiran kedua belah pihak sejatinya direncanakan untuk menyampaikan hasil pembahasan mandiri atau pekerjaan rumah yang sebelumnya ditugaskan oleh hakim mediator pada sesi pertemuan pertama.
Penundaan ini membuat laporan kemajuan tersebut akan disampaikan pada jadwal pengganti mendatang.
"Jadi mungkin masih ada sekitar dua minggu lagi. Sebenarnya hari ini adalah report daripada para prinsipal untuk melaporkan PR-PR yang diberikan oleh hakim mediator. Tetapi karena memang beliau tidak bisa, ya kita tinggal tunggu panggilan selanjutnya. Nanti kami info lagi kepada kawan-kawan media. Untuk sidang hari ini seperti itu," tutupnya.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com