TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo mengajak masyarakat lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan.
Melalui slogan "Sampahmu milikmu, tanggung jawabmu", warga diminta tidak lagi menyerahkan sepenuhnya urusan kebersihan kepada pemerintah.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala DLH Kota Gorontalo, Lukman Kasim, saat kegiatan silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama masyarakat di Kelurahan Botu, Rabu (5/8/2026).
Menurut Lukman, keberhasilan menjaga kebersihan Kota Gorontalo sangat bergantung pada kesadaran masyarakat, bukan hanya kerja petugas kebersihan.
Baca juga: BPBD Kota Gorontalo Ingatkan Warga Jangan Sibuk Live Saat Kebakaran, Segera Hubungi Petugas
"Persoalan sampah ini tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Masyarakat juga harus mengambil bagian. Kalau semua ikut peduli, pekerjaan ini akan jauh lebih ringan," ujarnya.
Ia mengingatkan warga agar mematuhi jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan, yakni mulai pukul 22.00 hingga 06.00 Wita.
Dengan kepatuhan terhadap jadwal tersebut, proses pengangkutan oleh petugas diharapkan dapat berlangsung lebih efektif.
Di sisi lain, Lukman mengakui pelayanan pengangkutan sampah saat ini belum berjalan maksimal karena keterbatasan armada.
Ia mengatakan terdapat sekitar tujuh kendaraan pengangkut yang mengalami kerusakan, termasuk tiga armada listrik yang hingga kini belum dapat dioperasikan.
"Saat ini ada sekitar tujuh armada yang mengalami kendala, termasuk tiga kendaraan listrik yang rusak. Suku cadangnya juga belum tersedia di Gorontalo sehingga kami masih menunggu pasokan dari vendor," jelas Lukman.
Akibat kerusakan armada tersebut, DLH melakukan penyesuaian jadwal pengangkutan di sejumlah wilayah.
Bahkan, beberapa titik belum bisa dilayani pada pagi hari karena armada yang tersedia harus dialihkan ke jalur lain.
Selain mengingatkan jadwal pembuangan sampah, Lukman juga meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan.
Menurutnya, cara tersebut sudah tidak lagi dianjurkan karena dapat berdampak pada penurunan kualitas udara.
Lukman juga mengajak masyarakat untuk taat membayar retribusi sampah.
Ia menjelaskan retribusi tersebut tidak hanya digunakan untuk mendukung operasional pengelolaan sampah, tetapi juga membantu pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.
"Retribusi sampah manfaatnya besar. Selain untuk operasional persampahan, juga membantu pembiayaan pembangunan seperti perbaikan saluran, jalan, hingga fasilitas lainnya. Jadi ini bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan," katanya.
Ia berharap komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan persampahan dapat diimbangi dengan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
Menurut Lukman, menjaga Kota Gorontalo tetap bersih merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup.
Pemerintah Kota Gorontalo terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga. (*)