TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang mengejar penyelesaian pembangunan huntap korban bencana yang tersebar di dua titik lokasi.
Total pembangunan mencapai 525 unit rumah untuk menampung warga terdampak bencana akhir November 2025 dan Agustus 2026.
Dari total kseluruhan, pembangunan dibagi menjadi dua tempat. Huntap terpusat pertama berlokasi di Balai Gadang, Lubuk Minturun dan satu lagi di Kelurahan Lambung Bukit.
Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengatakan huntap terpusat sampai saat ini masih dalam proses pembangunan.
Dalam perencanaannya, huntap terpusat di Lubuk Minturun mencapai 340 unit, untuk korban bencana akhir November 2025 lalu dan susulan Senin (3/8/2026).
Baca juga: Operasi Sikat Singgalang 2026 Ungkap 4 Kasus Curat dan Curanmor, Polda Sumbar Amankan 6 Tersangka
"Jadi untuk korban bencana susulan Senin lalu, kita ingin mengarahkan ke huntap terpusat. Sebanyak 340 unit, sedang dibangun di Balai Gadang, Lubuk Minturun," ujarnya, Kamis (6/8/2026).
Sementara di Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pembangunan huntap terpusat berjumlah 185 unit.
Huntap tersebut memiliki tipe bangunan 36, dengan luas bangunan mencapai 36 meter persegi, terdiri dari dua kamar
"Jadi satu bangunan dua kamar, dengan tipe 36 dan bisa dihuni untuk dua kartu keluarga (KK," jelasnya.
Menurut Hendri Zulviton, pembangunan huntap terpusat untuk korban bencana ditargetkan rampung pada tahun 2027 mendatang.
Akan tetapi, dalam waktu sebulan hingga dua bulan mendatang, beberapa unit huntap sudah siap dibangun.
Baca juga: Motor Beat Tabrak Plang Perlintasan Kereta Api di Padang, Pengendara Tewas di Lokasi
"Kalau sudah siap nanti, bisa dihuni oleh warga. Perkiraan, sekitae 85 unit bisa selesai akhir tahun ini," terangnya.
Sementara itu, untuk pembangunan ulang infrastruktur pascabencana di Kota Padang, waktu pengerjaan mencapai tiga tahun atau 2028 mendatang.
Rencana pembangunan juga sudah diajukan dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), termasuk huntap.
"Kalau infrastruktur lebih lama dari huntap, taget pengerjaanya tiga tahun. Kita sudah ajukan waktu itu dalam dokumen R3P," tambahnya. (*)