Nasib Eks Kepala Yayasan Sekolah Swasta Saat Polisi Temukan 995 Pucuk Senjata Api
Noval Andriansyah August 06, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Karier dan nasib mantan Ketua Pengurus Yayasan sekolah swasta berinisial IWD di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini berada di ujung tanduk hukum, setelah sederet dugaan tindak pidana besar terkuak ke publik.

Baca juga: Duel Dua Pria Terhenti Ketika Pencuri Motor di Bandar Lampung Keluarkan Senjata Api   

Sebelum skandal kepemilikan ratusan senjata api terbongkar, IWD ternyata telah resmi dicopot dari jabatannya sejak April lalu atas dugaan penyelewengan dana yayasan untuk pembelian tanah pribadi. 

Posisi IWD makin terdesak tatkala proses pembukaan paksa pintu ruangan kerjanya yang terkunci berbuah temuan fantastis berupa 995 pucuk senjata api beserta amunisinya.

Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan oleh kepolisian juga mendapati barang bukti lain berupa kaset video asusila hingga narkotika jenis sabu dan ganja.

Kini, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menerbitkan Laporan Polisi Model A guna mengusut tuntas keterlibatan IWD dalam pusaran perkara ini.

Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa ruangan-ruangan terkunci di lingkungan sekolah tersebut diduga kuat sengaja dikunci rapat oleh IWD sebelum dipecat.

"Hampir satu bulan lalu kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, amunisi, dan aksesori senjata," kata Hermawanto di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).

Dipecat Kasus Keuangan, Ditemukan Narkoba dan Video Porno

Pemberhentian IWD secara tidak hormat pada April lalu bermula dari temuan audit internal yang mengindikasikan penyalahgunaan uang sekolah untuk menyertifikatkan tanah atas nama istrinya.

Drama berlanjut saat pihak sekolah berkoordinasi dengan kepolisian untuk membongkar ruangan terkunci lainnya demi kepentingan aktivitas belajar siswa pada Rabu (5/8/2026).

Dalam penggeledahan terbaru itu, petugas kembali menemukan tambahan unit senjata api, kaset video porno di kotak hitam, serta serbuk sabu dan daun ganja kering.

"Kami juga berharap ruangan lain yang berbentuk seperti bunker agar segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk dibuka," tambah Hermawanto.

Polisi Bidik Lewat Laporan Polisi Model A

Kepolisian Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan kini bergerak cepat memburu dan mendalami rekam jejak eks ketua yayasan tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi bahwa kepolisian menerbitkan Laporan Model A—laporan inisiatif penyidik atas temuan peristiwa pidana langsung.

"Polres Jakarta Selatan telah membuat Laporan Polisi Model A sesaat setelah ditemukannya kejadian dimaksud. Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan," tegas Joko.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.