Jejak Terakhir IWD, Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Penguasa Bunker Berisi Ratusan Senpi
Ady Anugrahadi August 06, 2026 07:00 PM

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah tempat mirip bunker ditemukan di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan. Di dalamnya, tersimpan ratusan senjata, narkoba hingga CD porno.

Ruangan itu sebelumnya dikuasai ketua yayasan sekolah berinisial IWD. Tetapi, IWD telah diberhentikan karena dugaan menyalahgunakan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi.

Pemberhentian dilakukan sejak 18 April 2026. Tak lama setelah pergantian pengurus, ruangan yang sebelumnya dikuasainya dibuka. Hasilnya ditemukan ratusan senjata serta barang lain yang kini diselidiki polisi.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menegaskan alasan pemberhentian IWD tidak berkaitan dengan temuan senjata. Menurut dia, keputusan itu diambil setelah yayasan menemukan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan.

“Alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Uang yayasan diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya,” kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Ia mengatakan, selain memberhentikan sementara IWD sebagai Ketua Yayasan, yayasan juga menonaktifkan istrinya dari jabatan anggota pembina.

“Atas dasar itulah maka dua orang, ketua kita berhentikan sementara, kemudian istrinya juga kita nonaktifkan dari status dia sebagai anggota pembina,” ujarnya.

Hermawanto menjelaskan perkara tersebut kini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai sengketa perdata. Ia menegaskan proses itu berbeda dengan penyelidikan pidana yang kini dilakukan polisi terkait temuan senjata dan barang lain di lingkungan sekolah.

“Status hukumnya sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nah pada saat proses itu ternyata kami menemukan barang-barang yang terlarang di dalam sekolah,” katanya.

 

IWD Bawa Pergi Kunci Ruangan

Menurut Hermawanto, setelah diberhentikan IWD membawa seluruh kunci ruangan sehingga pengurus baru tidak dapat mengakses sejumlah ruangan di lingkungan sekolah.

“Ketika mereka tidak boleh lagi beraktivitas atas nama yayasan, seluruh kunci-kunci itu dibawa sama mereka sehingga kita tidak punya akses. Akhirnya kita meminta pendampingan kepolisian untuk membuka ruangan itu,” ujarnya.

Saat ruangan tersebut akhirnya dibuka bersama personel Polres Metro Jakarta Selatan pada 10-11 Juli 2026, pihak yayasan menemukan 995 pucuk senjata beserta amunisi dan aksesori senjata.

Ketika ruangan lain kembali dibuka pada Rabu, 5 Agustus malam, ditemukan lagi komponen senjata, peluru, alat pembuat amunisi, barang yang diduga sabu, dua linting ganja, serta sekitar 25 CD porno.

“Hari ini kami membuat pelaporan baru yaitu temuan narkotika, CD porno dan alat pencetak peluru. Semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat,” kata Hermawanto.

Ia menegaskan yayasan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik guna mengungkap kepemilikan seluruh barang yang ditemukan.

“Persisnya senjata itu apa saja, jenisnya bagaimana, kewenangan penyidik untuk melakukan verifikasi. Kami minta ada uji forensik juga terhadap senjata itu untuk memberikan kepastian bahwa senjata ini milik siapa juga, jenisnya apa dan sebagainya,” ujarnya.

Hermawanto juga menegaskan pihaknya tidak menyimpulkan siapa pemilik senjata maupun barang lain yang ditemukan karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.

“Siapa pemiliknya tugas penyidik itulah untuk mengungkap sesungguhnya,” katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.