Polisi Temukan Terowongan Tambang Timah Ilegal Sedalam 30 Meter di Desa Pasir Putih
Hendra August 06, 2026 11:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA –  Aparat kepolisian menemukan lokasi dugaan penambangan timah ilegal dengan metode terowongan di Dusun Air Banten Tilek, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Lokasi tersebut diketahui memiliki lubang tambang dengan kedalaman diperkirakan mencapai 30 meter. Saat petugas melakukan pengecekan, aktivitas penambangan sudah tidak lagi berlangsung.

Kapolsek Toboali, Iptu M. Syah Petrianto mengatakan, informasi mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal itu diperoleh dari laporan masyarakat dan informasi dari rekan media.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dirinya langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.

Langkah itu dilakukan sebagai respons cepat atas dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang meresahkan masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari warga terkait dugaan tambang ilegal di Dusun Air Banten Tilek, kemudian saya perintahkan personel untuk melaksanakan lidik ke lokasi,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Kamis (6/8/2026).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa di lokasi memang terdapat aktivitas penambangan timah ilegal menggunakan metode gali lubang atau membuat terowongan bawah tanah.

Kedalaman terowongan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 30 meter, sehingga diduga memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi bagi para penambang. Temuan itu menguatkan laporan yang sebelumnya diterima aparat kepolisian.

“Memang benar ditemukan adanya kegiatan tambang ilegal dengan metode gali lubang atau membuat terowongan yang diperkirakan memiliki kedalaman sekitar 30 meter,” jelas M. Syah Petrianto.

Meski demikian, saat personel tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan, aktivitas penambangan sudah berhenti. Petugas tidak menemukan adanya pekerja maupun kegiatan penambangan yang sedang berlangsung di dalam kawasan tersebut.

Polisi kemudian tetap melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Tidak lama setelah personel Polsek Toboali bergerak ke lokasi, tim dari Polres Bangka Selatan bersama unit Kriminal Khusus (Krimsus) juga datang untuk melakukan pengecekan terhadap informasi yang sama.

Kedatangan tim gabungan itu dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memperkuat proses penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara bersama-sama di lokasi tambang.

“Setelah tim kami bergerak, tidak lama kemudian datang juga tim dari Polres Bangka Selatan untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut,” sebutnya.

Penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlanjut guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal itu.

Polisi telah memanggil pemilik peralatan yang ditemukan di lokasi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses hukum. Keterangan tersebut akan menjadi bahan bagi penyidik dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Pemilik dari peralatan tambang tersebut sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” pungkas M. Syah.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.