Pria Bandung Pelaku Vandalisme di Jatinangor Sumedang Disanksi Cat Ulang Flyover
Kemal Setia Permana August 06, 2026 11:28 PM

Laporan: Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Seorang pelaku vandalisme yang mencoret-coret tembok kolong jembatan Tol Cisumdawu di Jalan Raya Jatinangor, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dijatuhi sanksi sosial dengan mengecat ulang tembok yang telah dirusaknya.

Kapolsek Jatinangor, Kompol Roger Thomas, mengatakan pelaku bernama Muhammad Oxan Masyadov (20), warga Kota Bandung. Selain diminta membuat surat pernyataan, pelaku juga diwajibkan mengembalikan kondisi tembok seperti semula.

"Pelaku dibina agar tidak mengulangi kembali perbuatannya dan menerima sanksi sosial berupa mengecat ulang tembok yang dicorat-coret," kata Roger, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, sebelum sanksi diberikan, pelaku telah meminta maaf kepada Camat Jatinangor dan Kepala Desa Cibeusi serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Warga Majalengka Korban Dapur MBG Fiktif dan Alami Kerugian Rp700 Juta, Kasus Masih Abu-abu

Aksi vandalisme tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 23.30. Pelaku kedapatan mencoret tembok kolong jembatan menggunakan cat semprot (pylox).

Roger berharap kejadian itu menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak merusak fasilitas publik karena dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.