Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang marbot Masjid Al-Muhajirin di Perumahan Metro Cikopo, Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Pelaku bernama Fajar Sugama (35) berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian di kediamannya yang berada tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
Korban berinisial AS (65) ditemukan tewas bersimbah darah di sekitar gerbang Masjid Al-Muhajirin pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai marbot masjid itu mengalami sejumlah luka terbuka akibat sabetan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, mengatakan pelaku diamankan di rumahnya tanpa memberikan perlawanan. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Purwakarta dengan dukungan personel Polsek Bungursari dan Sat Samapta.
"Pelaku ditangkap di kediamannya yang tidak jauh dari TKP. Saat ditangkap pelaku sedang beristirahat di rumah dan tidak melakukan perlawanan," kata Made kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis (6/8/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan dua senjata tajam yang diduga digunakan pelaku, yakni sebilah pedang dan celurit. Selain itu, polisi juga menyita pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Marbot Masjid di Purwakarta Diserang Hingga Tewas Saat Hendak Azan Zuhur
Baca juga: Terduga Pembunuh Marbot Masjid di Purwakarta Dikenal Sering Resahkan Warga
"Barang bukti ditemukan di rumah pelaku, termasuk senjata tajam dan pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan aksi tersebut telah dipersiapkan sebelumnya. Pelaku diduga telah membawa kedua senjata tajam dari rumah sebelum mendatangi korban.
"Sudah direncanakan. Senjata sudah disiapkan dari awal. Nanti akan kami dalami lebih lanjut terkait barang bukti samurai maupun celurit," ucap Made.
Motif sementara pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati. Menurut Made, pelaku mengaku tersinggung karena korban kerap mengucapkan perkataan yang menyinggung kondisi ekonomi pelaku.
"Motif sementara karena sakit hati terkait perkataan korban yang sering menyinggung keadaan ekonomi pelaku," katanya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang telah diamankan polisi, korban saat itu tengah bersiap mengumandangkan azan Zuhur. Namun, sebelum memasuki area masjid, pelaku datang menghampiri sambil membawa pedang di tangan kanan dan celurit di tangan kiri.
"Korban dalam posisi akan mengumandangkan azan Zuhur. Tiba-tiba pelaku datang membawa samurai di tangan kanan dan celurit di tangan kiri," ujar Made.
Penyerangan terjadi di luar bangunan masjid, tepatnya di area gerbang menuju masjid. Polisi menyebut korban tidak sempat melakukan perlawanan karena langsung diserang menggunakan senjata tajam.
"Korban tidak ada perlawanan karena pelaku langsung menghantam menggunakan senjata tajam," katanya.
Baca juga: Warga Majalengka Korban Dapur MBG Fiktif dan Alami Kerugian Rp700 Juta, Kasus Masih Abu-abu
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok yang cukup parah di sejumlah bagian tubuh. Hingga kini jenazah masih menjalani proses autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, untuk memastikan penyebab kematian dan jumlah luka yang diderita korban.
"Sementara masih dilakukan autopsi. Luka yang dialami cukup parah, namun untuk jumlah pastinya kami masih menunggu hasil resmi autopsi," ujar Made.
Polisi juga mengungkapkan bahwa Fajar Sugama diketahui tidak memiliki pekerjaan. Sementara itu, penyidik masih mendalami sejak kapan rasa sakit hati tersebut muncul serta memeriksa pelaku secara intensif untuk melengkapi berkas penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (3) tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)