Tak Boleh Ada Fraud di JKN Gresik, Wabup Alif Janji Tindak Tegas Kecurangan Faskes
Dyan Rekohadi August 07, 2026 01:32 AM

 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik memperketat pengawasan tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memastikan seluruh anggaran pelayanan kesehatan masyarakat dikelola secara transparan dan terbebas dari tindakan kecurangan.

Langkah strategis itu dilakukan sebagai komitmen menjaga keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) yang dibiayai daerah.

Dengan pengawasan ketat, masyarakat Gresik dipastikan memperoleh hak layanan medis yang bermutu, akuntabel, dan tepat sasaran.

Baca juga: Bayar Iuran JKN Kini Bisa Dicicil, BPJS Kesehatan Gresik Kenalkan Inovasi NADI JKN

 

Komitmen Pemkab Gresik Kawal Keberlanjutan UHC

Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Asluchul Alif mengajak seluruh pihak dalam menjaga tata kelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar tetap berjalan sesuai aturan.

Sebab, saat ini Pemkab Gresik telah meluncurkan jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Gresik.

"Program JKN telah memberi manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu, pencegahan kecurangan (fraud) dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi komitmen bersama, agar manfaat program ini dapat terus dirasakan masyarakat secara berkelanjutan," kata Wabup Alif, saat membuka rapat koordinasi pencegahan kecurangan (Fraud) JKN Kabupaten Gresik di Aula Mandala Bhakti Praja, Kantor Pemkab Gresik, Kamis, (6/8/2026).

Oleh karena itu, Wabup Alif mengajak pencegahan kecurangan (fraud) menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat JKN bagi masyarakat.

Hal itu diwujudkan Pemkab Gresik melalui penyediaan pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat, dalam skema peserta bukan penerima upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU BP PEMDA) .

Dengan kebijakan itu, Pemkab Gresik hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

Selain itu, menurut Wabup Alif, memastikan seluruh dana yang dikelola dalam program JKN dimanfaatkan secara tepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Sebab, Pemkab Gresik telah melaksanakan Program Universal Health Coverage (UHC).

"Pemkab Gresik berkomitmen penuh untuk mendukung keberhasilan program jaminan kesehatan nasional, sebagai salah satu instrumen utama dalam menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu," imbuhnya.

Sinergi Faskes dan BPJS Kesehatan Demi Pelayanan Bermutu

Begitu juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Mukhibatul Khusnah mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman mengenai upaya pencegahan Fraud, memperkuat koordinasi antar fasilitas kesehatan (Faskes) dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, juga meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan untuk membangun komitmen bersama, dalam memberi pelayanan kesehatan yang berkualitas mengutamakan mutu pelayanan serta keselamatan pasien kepada masyarakat.

"Peserta kegiatan terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, Puskesmas, klinik, serta pengelola program JKN di Kabupaten Gresik," kata Mukhibatul Khusnah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.