Hadapi Masalah Sampah, Anggota DPRD DKI Jakarta Nabilah Nilai Kapasitas TPS3R Masih Terbatas
Wahyu Aji August 07, 2026 06:32 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD Fraksi PKS DKI Jakarta, Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi, menilai pengelolaan sampah di tingkat wilayah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) masih menghadapi berbagai persoalan mendasar. 

Temuan tersebut diperoleh saat kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta ke salah satu TPS3R.

Berikut versi yang diringkas menjadi tiga paragraf.

TPS3R merupakan fasilitas pengelolaan sampah skala kawasan yang menerapkan prinsip 3R, yakni Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang).

Fasilitas ini bertujuan mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan mengolah sampah sedekat mungkin dari sumbernya.

Di TPS3R, sampah dipilah menjadi sampah organik, anorganik, residu, dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sampah anorganik didaur ulang, sedangkan sampah residu dan limbah B3 ditangani sesuai prosedur sebelum dikirim ke fasilitas pengolahan lanjutan.

Keberadaan TPS3R berperan penting dalam meningkatkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mengurangi beban TPA, serta mendorong masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah.

Karena itu, penguatan fasilitas, sumber daya manusia, dan sistem pengelolaan TPS3R menjadi salah satu kunci untuk mengatasi persoalan sampah di berbagai daerah, termasuk Jakarta.

Menurut Nabilah, Jakarta tidak akan mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang apabila pengolahan sampah di tingkat hulu belum diperkuat. 

Padahal, pemerintah telah menetapkan kondisi darurat pengelolaan sampah yang seharusnya direspons dengan penguatan sistem di tingkat wilayah.

"Kami ingin penyelesaian sampah dimulai dari wilayah masing-masing. Namun faktanya, fasilitas, sumber daya manusia, dan sistem pendukung di TPS3R masih jauh dari memadai," ujar Nabilah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Nabilah mendorong agar pemerintah tidak lagi menerapkan pendekatan yang terlalu terpusat. 

Menurutnya, persoalan sampah di Jakarta Selatan belum tentu sama dengan Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, maupun Jakarta Pusat. 

Setiap wilayah, kata Nabilah, perlu memiliki ruang untuk membangun inovasi pengolahan sampah sesuai kebutuhan lokal.

"Kasudin Lingkungan Hidup di setiap wilayah harus diberikan kewenangan dan anggaran yang cukup. Dengan begitu, mereka tidak hanya bertugas mengangkut sampah, tetapi juga mampu menghadirkan solusi nyata di tingkat wilayah. Kalau hulunya kuat, beban Bantargebang akan berkurang secara signifikan," katanya.

Ia pun kemudian menemukan masih adanya petugas yang bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) lengkap, seperti masker, sarung tangan, dan helm. 

Selain itu, jumlah tenaga pemilah dinilai masih sangat terbatas sehingga proses pemilahan sampah belum berjalan optimal.

Ia menyoroti masih rendahnya pemahaman petugas lapangan mengenai klasifikasi sampah. 

Bahkan, salah satu petugas pengangkut sampah mengaku belum memahami perbedaan antara sampah residu dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

"Ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga kapasitas sumber daya manusianya. Petugas harus dibekali pelatihan yang memadai agar proses pemilahan berjalan sesuai standar," katanya.

Politisi muda ini kemudian menambahkan, kapasitas operasional TPS3R juga masih terbatas. 

Saat ini pengangkutan sampah dari wilayah ke TPS3R umumnya baru dilakukan sekitar satu ritase per hari, sehingga belum mampu mengimbangi volume sampah yang terus meningkat.

Menurutnya, status darurat sampah yang dihadapi Jakarta harus diikuti dengan investasi nyata pada pengolahan di hulu, mulai dari peningkatan fasilitas TPS3R, penambahan tenaga pemilah, penyediaan APD, hingga penguatan edukasi dan pelatihan bagi petugas.

"Jangan sampai kita terus berbicara soal darurat sampah, tetapi fasilitas dan sistem pengolahannya masih belum siap. Kalau hulu tidak diperkuat, maka beban di hilir akan terus bertambah," jelas Nabilah.

Baca juga: Media Asing Soroti Tragedi Longsor Gunungan Sampah TPST Bantargebang yang Telan 7 Korban Jiwa

Terakhir, ia berharap hasil kunjungan Pansus menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat penguatan TPS3R dalam penyelesaian persoalan sampah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.