Dinkes Malang Nonaktifkan Sementara Dokter Pakisaji Usai Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Viral
Sarah Elnyora Rumaropen August 07, 2026 10:45 AM

SURYAMALANG.COM, MALANG - Setelah viral diduga memberikan komentar negatif ke postingan akun Threads milik @yurizaltrich, dr. Herdiana Ayu Saputri dinonaktifkan sementara dari pelayanannya di Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Penonaktifan dilakukan karena Herdiana masih menjalani pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

"(Dinonaktifkan, red.) dari pelayanan klinik saja. Jadi beliau tentu nggak bisa melayani dengan maksimal karena banyak yang datang sekadar kepingin tahu mana sih yang viral." kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Izzah El Maila, M.Kes. ketika dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

"Terus kan ada pemeriksaan, sehingga pelayanannya tidak optimal karena beliau tidak siaga," imbuhnya. 

Proses Pemeriksaan Internal 

Proses pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan meminta klarifikasi ke Herdiana.

Selain Herdiana, akan ada beberapa pihak lain yang diperiksa.

Menurut pengakuan Herdiana, yang memberikan komentar tersebut bukan dirinya.

Ada orang terdekat yang menggunakan akun miliknya hingga melontarkan komentar negatif, tapi Izzah tidak menyebutkan siapa orang terdekat yang dimaksud.

Baca juga: Viral Komentar Nirempati Nakes Malang Sebelum Pasien BPJS Meninggal, Dinkes Periksa Dokter Pakisaji

Akan tetapi, jika yang menulis komentar tersebut benar dari Herdiana, maka akan ada sanksi yang diberikan. 

Sanksi itu diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Jadi untuk tahapan hukuman disiplin itu kan ada gradenya, ada ringan, sedang, dan berat. Jadi ini masih kami dalami kayaknya enggaklah kalau sampai pemberhentian," jelasnya.

Jika pelanggaran yang dilakukan itu berat, maka pemeriksaan akan melibatkan Inspektorat Kabupaten Malang. Sementara itu, pemeriksaan masih dilakukan internal di Dinkes Kabupaten Malang.

"Yang jelas, untuk layanan di puskesmas insya-Allah tetap, bagaimanapun caranya supaya enggak terganggu," pungkas Izzah.

Kronologi Komentar Nirempati

Sebagaimana diketahui, Yurizal membuat postingan di akun Threadsnya pada 22 Juli 2026.

Yurizal menulis telah menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruangan di salah satu rumah sakit.

'8 jam belum dapat ruangan. Gak mau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS,' tulisnya.

Unggahan Yurizal menuai beragam sorotan warganet, termasuk sejumlah oknum nakes dan dokter yang justru melontarkan komentar nirempati.

Tak lama dari postingan tersebut, Yurizal dikabarkan telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026 lalu.

Kabar duka ini disampaikan oleh keluarganya, Hilda Aprianti Perdana, melalui media sosial pribadi.

Di tengah suasana duka tersebut, perhatian publik tertuju pada salah satu nakes yang turut melontarkan komentar nirempati, yakni dr. Herdiana Ayu Saputri, dokter umum dari UPT Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang.

Komentar nirempati dari Herdiana melalui media sosialnya @herdiana_asp itu bertuliskan:

'Yurizal Yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu Zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi "tit tit..tit..titt..". Dingin banget kamarnya Zal, bisa pake bpjs'.

Baca juga: Drone Digunakan untuk Percepat Pemadaman Kebakaran di Kawasan Gunung Bromo

Secara keseluruhan, komentar tersebut merupakan bentuk sindiran (sarkasme) yang sangat dingin, bernada ejekan, dan tidak memiliki empati (nirempati) terhadap pasien yang sedang mengeluhkan lamanya antrean layanan BPJS. 

Komentar ini menjadi kontroversial dan memicu kemarahan publik, sebab alih-alih memberikan penjelasan medis atau empati atas keluhan antrean pasien, akun @herdiana_asp justru mengandaikan pasien berada dalam kondisi kritis atau sekarat. 

Dokter Puskesmas itu menyindir agar pasien masuk triase merah dan dipasang alat medis hanya demi bisa "cepat dapat kamar".

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.