Parlemen Iran Kaji Usulan Larang Kapal AS, Israel dan Negara Musuh Lewati Selat Hormuz
Heriani AM August 07, 2026 11:09 AM

 

TRIBUNKALTIM.CO - Iran dikabarkan tengah menyiapkan aturan baru yang dapat melarang kapal-kapal yang berafiliasi dengan Amerika Serikat dan Israel melintasi Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia untuk distribusi minyak mentah dan gas alam. 

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas perdagangan energi global di tengah konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah.

Usulan itu sedang dibahas parlemen Iran dan disebut menjadi bagian dari skema pascaperang yang juga mencakup pemberlakuan biaya bagi kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.

Iran beralasan langkah tersebut diperlukan hingga negara itu memperoleh kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan selama perang.

Baca juga: Pengamat Peringatkan Klaim Prabowo soal Senjata Nuklir Iran Bisa Ganggu Hubungan Diplomatik

Di saat yang sama, Iran mengklaim telah mencapai kerangka kesepakatan awal dengan Oman untuk mengatur kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.

Namun, Amerika Serikat menegaskan jalur tersebut merupakan perairan internasional sehingga tidak memerlukan izin maupun pembayaran kepada pihak mana pun untuk melintas.

Proposal tersebut juga akan mengenakan biaya hingga 7 persen dari nilai kargo terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi jalur air strategis tersebut.

Kapal-kapal yang melanggar ketentuan Iran dapat dikenai denda hingga 20 persen dari nilai kargo mereka.

Langkah ini muncul ketika Iran menyatakan tengah menyelesaikan kesepakatan dengan Oman terkait rute pelayaran di Selat Hormuz.

Menurut media pemerintah Iran, kapal-kapal akan masuk melalui koridor utara di dekat pantai Iran dan keluar melalui koridor selatan di dekat pantai Oman.

Oman belum memberikan komentar publik mengenai kesepakatan yang dilaporkan tersebut.

Namun, AS membantah karakterisasi Iran mengenai perjanjian itu.

"Rute sementara apa pun akan tanpa hambatan apa pun, artinya tidak ada persetujuan atau izin dan tidak ada bea atau biaya," kata seorang pejabat AS kepada NPR.

"Selat Hormuz adalah jalur air internasional dan tidak ada pihak yang mengendalikan jalur maupun hak untuk melintasinya."

Baca juga: Ancam Stabilitas Diplomatik, Pakar Desak Istana Klarifikasi Pidato Prabowo Soal Nuklir Iran

Usulan tersebut muncul lebih dari lima bulan setelah Amerika Serikat dan Israel memulai perang melawan Iran pada 28 Februari.

Selat Hormuz, yang menjadi jalur penting bagi pengiriman minyak mentah, gas alam cair, dan komoditas global lainnya, tetap terbuka hingga konflik meningkat.

Setelah serangan militer gabungan AS dan Israel, Iran membalas di berbagai wilayah dan menegaskan kendalinya atas jalur air tersebut.

Amerika Serikat kemudian memberlakukan blokade angkatan laut terhadap Iran pada April dan kembali melakukannya pada Juli.

Blokade tersebut masih diberlakukan hingga saat ini.

Nota kesepahaman sementara yang ditandatangani pemerintahan Trump dan kepemimpinan Iran pada pertengahan Juni untuk menghentikan pertempuran dan membuka kembali selat tersebut kemudian runtuh setelah kedua pihak kembali saling melancarkan serangan.

Gangguan pelayaran di Selat Hormuz telah memengaruhi pasokan bahan bakar dan pupuk global, mendorong kenaikan harga, serta mengguncang perekonomian dunia.

Pada Kamis (6/8/2026), Trump mengatakan negosiasi untuk membuka kembali selat tersebut masih berlangsung.

Mengutip Iran International, Trump mengatakan dirinya terlibat langsung dalam negosiasi dan meyakini perang dengan Iran dapat segera berakhir.

"Saya terlibat dalam negosiasi. Saya pikir kita baik-baik saja," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.

"Bisa segera berakhir."

"Saya pikir ini akan segera berakhir. Saya rasa mereka tidak bisa bertahan lebih lama lagi," katanya mengenai perang tersebut.

Ketika ditanya apakah kesepakatan untuk membuka kembali Selat Hormuz telah tercapai, Trump menjawab:

"Saya tidak ingin mengatakan itu sudah tercapai. Saat ini masih terbuka."

Baca juga: Prabowo Sebut Iran Punya Senjata Nuklir, Pengamat Timur Tengah Desak Pemerintah Klarifikasi

Trump mengatakan Angkatan Laut AS memimpin blokade dan Washington mengendalikan jalur air tersebut, sembari mengakui bahwa ranjau atau serangan masih dapat mengganggu pelayaran.

"Jika ada satu ranjau di sana, itu akan mengacaukan segalanya, karena orang tidak ingin membawa kapal mereka yang bernilai miliaran dolar dan secara tidak sengaja terkena ranjau," katanya.

Menteri Luar Negeri Turki, yang membantu upaya mediasi, juga mengatakan kesepakatan sementara antara Amerika Serikat dan Iran dapat segera diumumkan.

Negara-negara Teluk, yang khawatir terhadap eskalasi lebih lanjut dan potensi serangan terhadap infrastruktur minyak mereka, mendesak semua pihak mencapai kesepakatan sementara guna meredakan ketegangan di kawasan.

Kerangka Kesepakatan Selat Hormuz 60 Hari

Pada Kamis (6/8/2026), Iran dan Oman menyepakati garis besar pembukaan kembali Selat Hormuz.

Pengumuman resmi diperkirakan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, lapor Al Arabiya mengutip sumber senior.

Kesepakatan yang diusulkan akan berlaku selama 60 hari dan bertujuan memulihkan lalu lintas maritim, mengakhiri kebuntuan saat ini, serta memulai pembicaraan teknis.

Kesepakatan tersebut masih memerlukan persetujuan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, kata sumber itu.

Berdasarkan pengaturan yang diusulkan, kapal-kapal pada tahap awal akan masuk melalui koridor utara di dekat pantai Iran dan keluar melalui koridor selatan di dekat Oman.

Baca juga: Arab Saudi Khawatir Iran Balas Serangan, Ekonomi Global Terancam jika Sekutu AS di Teluk Diserang

Setelah masa transisi berakhir, kedua rute tersebut akan ditutup.

Lalu lintas masuk akan dialihkan ke koridor tengah yang dikelola Iran, sedangkan lalu lintas keluar akan dikelola bersama oleh Iran dan Oman.

Sumber tersebut mengatakan kapal-kapal akan dikenai biaya untuk layanan seperti asuransi, pengisian bahan bakar, dan perlindungan lingkungan, bukan membayar persentase tetap dari nilai kargo.

Laporan yang menyebut Iran dan Oman berselisih mengenai tarif yang diusulkan sebesar 3 persen atau 7 persen dari nilai kargo disebut tidak akurat, tambah sumber tersebut.

Pihak-pihak regional juga dapat berpartisipasi dalam pembersihan ranjau serta prosedur teknis lain yang diperlukan. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.