PROHABA.CO, BANDA ACEH - Jabatan Kapolresta Banda Aceh mengalami perombakan sementara.
Kombes Pol Andi Kirana beserta Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir saat ini udah berada ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Guna menjaga stabilitas kepemimpinan dan roda organisasi, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bergerak cepat menunjuk Kabid TIK Polda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan keberadaan kedua perwira Polresta Banda Aceh tersebut di Jakarta.
Meski demikian, pihak Polda Aceh belum bisa membeberkan secara rinci detail materi perkara yang membelit jajarannya.
"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," ujar Joko, Jumat (7/8/2026) dini hari.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Musnahkan 4 Kg Sabu dan 22 Kg Ganja, Warga Diminta Waspadai Peredaran Narkoba
Baca juga: Menag Lantik Prof Mujiburrahman sebagai Rektor UIN Ar-Raniry, Lanjutkan Transformasi Kampus
Kabid Humas Polda Aceh mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan.
Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Joko Krisdiyanto memastikan pelaksanaan tugas Kapolresta Banda Aceh berjalan dengan baik.
Ia juga menjamin seluruh pelayanan kepolisian untuk masyarakat berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala.
Menurut informasi beredar, menyebutkan kedua perwira polisi tersebut dikabarkan diperiksa ke Mabes Polri karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Sementara informasi lain yang menguat juga menyebutkan bahwa pengamanan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Polda Aceh menjamin pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap beroperasional secara normal, aman, dan kondusif di bawah kendali Pelaksana Tugas yang baru.
(Serambinews.com/Rianza Alfandi)
Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Bareskrim Amankan Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anggota Polda Aceh
Baca juga: Tiga Rumah Warga di Aceh Besar Rusak Diterjang Angin Kencang, BPBD Pastikan Tak Ada Korban
Baca juga: Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Rumah Warga di Woyla Aceh Barat Rusak