Ayah Tak Punya Otak di Batang Hari Setubuhi 2 Anak Kandung Sejak SD
asto s August 07, 2026 11:11 AM

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Aksi ayah berinisial AP (38) yang bejat dan tak punya otak, warga Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, akhirnya terungkap, Jumat (7/8/2026).

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu tega menyetubuhi dua anak kandung berulang kali selama bertahun-tahun.

Dia melakukan tindakan bejat itu sejak kedua buah hatinya tersebut masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Persetubuhan terlarang yang dilakukan darah dagingnya sendiri itu berlangsung dalam rentang waktu yang sangat panjang, sekira 2018 hingga Februari 2026. 

Saat ini, kasus ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Batang Hari setelah ibu kandung korban melapor ke Mapolres Batang Hari.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang Hari, Ipda Wahyudi, mengatakan tersangka AP telah ditahan di Rutan Mapolres Batang Hari. 

Polisi memburu pelaku lantaran kabur begitu mengetahui perbuatannya dilaporkan ke polisi.

"Tersangka sudah kami lakukan penahanan. Pengejaran dilakukan setelah tersangka sempat melarikan diri dan sekria enam kali berpindah tempat persembunyian di wilayah Batang Hari. Setelah mangkir dua kali panggilan, petugas akhirnya melakukan penjemputan paksa saat tersangka bersembunyi di kawasan hutan wilayah Kecamatan Batin XXIV," katanya.

Digauli Sejak SD hingga Dewasa

Ipad Wahyudi menjelaskan aksi bejat tersangka terhadap dua putri kandungnya. 

Korban pertama, yang kini berumur 22 tahun, digauli tersangka sejak masih duduk di kelas 6 SD hingga beranjak dewasa.

Nasib serupa juga menimpa anak keduanya yang kini berusia 15 tahun. 

Korban kedua turut menjadi pelampiasan nafsu bejat tersangka sejak masih SD hingga duduk di bangku SMP.

"Aksi tersebut dilakukan tersangka di dalam rumah saat situasi sepi atau ketika istrinya sedang tidak berada di rumah. Saat diperiksa, pelaku berdalih tega melakukan tindakan tersebut kepada anak kandungnya karena alasan penasaran," ungkapnya.

Aksi persetubuhan berlangsung bertahun-tahun tanpa tercium warga sekitar ataupun keluarga, karena kedua anak korban berada di bawah intimidasi dan ancaman pelaku. 

Korban tak berani bersuara lantaran takut dan diancam oleh ayah kandungnya sendiri.

Terungkap Setelah Anak Kedua Angkat Bicarakan Kejahatan Ayahnya

Kejahatan yang tersembunyi rapat selama bertahun tahun ini akhirnya terbongkar setelah korban kedua tak sanggup lagi menahan penderitaannya. 

Korban memberanikan diri bercerita kepada kasus atau tokoh masyarakat setempat.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada ibu kandung korban. Kaget mendengar pengakuan jujur dari sang anak, sang ibu langsung menanyakan hal serupa kepada anak pertamanya. 

Setelah kedua anak kandungnya membenarkan perbuatan keji sang ayah, sang ibu langsung membawa kedua anaknya ke Polres Batanghari untuk membuat laporan polisi pada April 2026 lalu.

"Setelah mendengar pengakuan dari korban Kadus langsung membicarakan kepada ibu korban, dan anak tersebut dipanggil dari cerita tersebut anak membenarkan kejadian itu," jelasnya.

Diproses Hukum dan Pendampingan Psikiater

Pihak kepolisian bersinergi dengan UPTD PPA Kabupaten Batang Hari guna memastikan kondisi psikologis kedua korban mendapatkan penanganan yang tepat pasca trauma mendalam yang dialami.

"Kondisi psikis kedua korban sudah diperiksakan ke psikiater bersama UPTD PPA Batang Hari. Saat ini kondisi korban sudah relatif membaik, namun pemantauan psikologis akan terus kami lakukan secara berkala," ujar IPDA Wahyudi.

Atas perbuatan bejatnya tersangka AP dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016. 

Karena kejahatan ini dilakukan oleh orang tua kandung, hukuman pidana terhadap tersangka akan ditambah sepertiga dari ancaman pidana pokok. (Trubunjambi.com/Khusnul Khotimah)

Baca juga: Tendangan Maut Kapolsek Perempuan di Jambi saat Gerebek Arena Sabung Ayam, langsung Roboh

Baca juga: Turun, Harga Sawit di Jambi periode 7-13 Agustus 2026 jadi Rp3.911 per Kg di Pabrik

Baca juga: Kronologi Jemaah Umrah Jambi Terkatung-katung di Bandara Jakarta, Berujung Batal Umrah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.