TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak travel Gema Talbia Jambi berjanji akan mengembalikan dana jemaah umrah yang batal berangkat.
Pernyataan Direktur PT Gema Talbia, Oman Abdul Aziz ini menyusul batalnya keberangkatan belasan jemaah umrah asal Jambi.
Sebelumnya, belasan jemaah umrah asal Jambi batal berangkat ke Tanah Suci. Mereka tiba kembali di Bandara Sultan Thaha pada Kamis (6/8/2026) sore.
Kepulangan mereka lantaran ketidakpastian jadwal untuk berangkat dari Jakarta menuju Jeddah. Padahal, keberangkatan mereka dari Jambi menuju Jakarta pun telah beberapa kali ditunda.
Ketidakpastian soal keberangkatan itulah yang akhirnya membuat 13 jemaah asal Jambi bulat untuk kembali pulang, meski telah tiba di Jakarta sejak Selasa (4/8/2026).
Mereka dua hari tanpa kepastian, diinapkan di sebuah hotel yang berlokasi di Tangerang.
"Keputusannya pulang, karena kami belum punya kepastian. Mau sampai kapan?" kata satu di antara jemaah, dikonfirmasi Kamis (6/8/2026).
Sebanyak 13 jemaah pun tiba di Bandar Udara Sultan Thaha sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Kronologi Jemaah Umrah Jambi Terkatung-katung di Bandara Jakarta, Berujung Batal Umrah
Baca juga: Turun, Harga Sawit di Jambi periode 7-13 Agustus 2026 jadi Rp3.911 per Kg di Pabrik
Melalui surat pernyataan yang Tribun terima pada Kamis malam, Direktur PT Gema Talbia, Oman Abdul Aziz menyampaikan pernyataan akan mengembalikan dana jemaah umrah.
"Bahwa benar jemaah umrah dari PT Gema Talbiayang keberangkatannya pada tanggal 22 Juli 2026, belum dapat diberangkatkan sampai dengan sekarang ini.
Dan saya berjanji akan mengembalikan dana jemaah tersebut seutuhnya sesuai dengan yang dikeluarkannya berdasarkan bukti pembayaran. yang pengembalian uang jemaah mulai hari Senin tanggal 10 Agustus 2026, yang pembayaran dapat melalui rekening maupun tunai, berdasarkan rekening penerima," demikian bunyi pernyataan itu pada poin dua.
"Bahwa benar, jemaah umrah dari PT Gema Talbia yang keberangkatannya pada tanggal 10 September 2026, jemaah tersebut mengundurkan diri dan membatalkan keberangkatnnya.
Dan saya berjanji akan mengembalikan dana jemaah tersebut seutuhnya sesuai dengan yang dikeluarkannya berdasarkan bukti pembayaran.
Yang pengembalian uang jemaah mulai hari Senin tanggal 10 Agustus 2026, yang pembayaran dapat melalui rekening maupun tunai berdasarkan rekening penerima," tertulis pada poin 3.
Selain itu, Direktur PT Gema Talbia bersedia untuk dituntut berdasarkan hukum yang berlaku, jika mengingkari perjanjian tersebut. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Polda Jambi Imbau Calon Polisi Tak Percaya Calo Jamin Lulus, 2 Oknum Polisi Ditangkap
Baca juga: Turun, Harga Sawit di Jambi periode 7-13 Agustus 2026 jadi Rp3.911 per Kg di Pabrik