- Anggota Polres Bone berinisial Ipda MA (49) terlibat kecelakaan maut yang menyebabkan seorang balita berusia 4 tahun meninggal dunia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Keluarga korban menyebut pengemudi mobil sempat meninggalkan lokasi usai kejadian sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone mulai memeriksa oknum polisi berinisial Ipda MA.
Ipda MA diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (KBO) Intelkam Polres Bone sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo.
Usai kejadian, Propam langsung mengamankan yang bersangkutan di Markas Polres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Propam Polres Bone, AKP Muhammad Ali, Kamis (6/8).
"Oknum polisi tersebut kami sudah melakukan penanganan. Langsung kami amankan di Mako Polres Bone," ujarnya.
Selain itu, Ipda MA juga menjalani tes urine sebagai bagian dari proses penanganan internal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tes urine yang bersangkutan negatif.
"Hasil tes urine terhadap personel tersebut adalah negatif," katanya.
Meski demikian, Propam memastikan pemeriksaan terhadap Ipda MA masih terus berlangsung.
Penyidik juga berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Bone untuk mengungkap penyebab kecelakaan dan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar penentuan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik dalam kasus kecelakaan maut tersebut.
Sementara itu, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mengunjungi rumah duka di Kota Watampone, Kamis (6/8/2026) malam.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyerahkan santunan duka sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban.
Santunan tersebut diterima langsung oleh orang tua almarhumah Gina, Abd Rahman dan Herniati.
Bupati turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bone, Hj. Andi Tenriawaru.
Ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga korban.
Santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bone kepada keluarga korban yang tengah berduka.
Sebagai informasi, insiden bermula ketika korban dibonceng menggunakan sepeda motor bersama ibunya, Herniati, dan kakaknya, Muh Syakur, menuju pusat Kota Watampone untuk menyaksikan lomba gerak jalan HUT ke-81 RI.
Setibanya di perempatan, sepeda motor yang mereka tumpangi berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.
Tiba-tiba sebuah mobil yang dikemudikan Ipda MA datang dari arah belakang dan menabrak sepeda motor tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban bersama sepeda motornya terseret sekitar 10 hingga 15 meter akibat benturan keras.
Insiden itu membuat para penumpang terpental ke arah yang berbeda, sementara balita mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh serta benturan di kepala.
Meski sempat menjalani perawatan darurat selama sekitar satu jam, nyawa balita tersebut tidak dapat diselamatkan.
Hasil penyelidikan sementara Satlantas Polres Bone menyebut kecelakaan diduga dipicu oleh kegagalan sistem pengereman atau rem blong pada mobil yang dikemudikan Ipda MA.