TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Peristiwa Geger Sepehi pada 1812 menjadi salah satu bukti gigihnya perjuangan Sri Sultan Hamengku Buwono II dalam mempertahankan marwah, kedaulatan, serta martabat bangsa dari cengkeraman penjajah.
Kendati rekam jejak sejarah mencatat ketegasannya melawan hegemoni asing, proses pengusulan Sri Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia hingga kini masih menemui jalan berliku.
Isu sentral tersebut mengemuka dalam sarasehan yang digelar oleh Yayasan Vasatii Socaning Lokika bersama para perwakilan Trah Sri Sultan HB II di Yogyakarta, di Kota Yogyakarta, Kamis (6/8/26) petang.
Agenda ini digelar sebagai bagian dari pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, yang mensyaratkan adanya kajian akademis bertingkat dari daerah hingga pusat.
Pembina Yayasan Vasatii Socaning Lokika sekaligus Trah Sri Sultan HB II, R. Ngt Ira Damayanti, mengatakan, sarasehan dan seminar ilmiah menjadi sarana penting untuk membuka mata publik mengenai fakta sejarah yang sebenarnya.
"Ini bukan sekadar romantisme sejarah untuk membanggakan leluhur. Namun, rekam jejak beliau nyata untuk bangsa dan negara. Sri Sultan HB II adalah sosok visioner yang menolak tunduk, bahkan menginisiasi perlawanan terhadap penjajah," ujarnya.
Ira menjelaskan, Peristiwa Geger Sepehi yang berpuncak pada penyerangan benteng Kraton Ngayogyakarta oleh pasukan Inggris dan Sepoy pada Juni 1812 bukanlah kejadian yang berdiri sendiri.
Peristiwa berdarah tersebut merupakan muara dari ketegangan politik serta konsistensi sikap Sultan HB II yang menolak bersikap kompromistis terhadap kolonial.
Jauh sebelum invasi Inggris, pertentangan tajam sudah terjadi pada era Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang menjabat kala itu, Herman Willem Daendels.
Daendels via gagasan egaliter ala Barat menuntut kedudukan setara dengan raja-raja lokal, yang lantas disikapi Sri Sultan HB II dengan menolak tunduk pada tekanan demi menjaga harkat dan martabat kraton serta rakyatnya.
"Geger Sepehi itu akibat dari kekerasan hati beliau yang tidak mau kalah dengan penjajah. Beliau tidak ingin ada bangsa asing yang menginjak-injak kedaulatan budaya kita," tegasnya.
Kekalahan dalam Geger Sepehi yang berujung pada penangkapan, penjarahan naskah-naskah kuno Kraton, hingga pengasingan Sultan HB II ke Pulau Pinang, menurut Ira, menyisakan catatan sejarah pahit.
Walau begitu, di sisi lain, peristiwa tersebut menjadi bukti mutlak bahwa Sri Sultan HB II tidak pernah mengemis suaka politik kepada pihak asing.
Kini, meski naskah akademik dan bukti sejarah sudah siap, proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional kerap terbentur kendala birokrasi dan administrasi yang dinilai irasional.
Salah satunya adalah adanya persyaratan pengumpulan tanda tangan dan persetujuan dari seluruh keturunan atau trah sah dari keluarga besar Sri Sultan HB II.
Ira menilai persyaratan tersebut sangat sulit dipenuhi mengingat jarak waktu serta sebaran keturunan yang saat ini sudah memasuki generasi ke-12.
"Putra Sultan HB II saja ada 80 orang, bayangkan cucu dan keturunannya sekarang yang sudah tersebar sampai generasi ke-12. Bagaimana caranya mengumpulkan mereka semua? Ini syarat birokrasi yang hampir mustahil," ungkapnya.
Padahal, yang mestinya menjadi penilaian utama oleh pemerintah adalah esensi perjuangan dan rekam jejak pengorbanan sang tokoh bagi kemerdekaan Indonesia.
Menyikapi kebuntuan tersebut, tim hukum dari Yayasan Vasatii Socaning Lokika mengambil terobosan dengan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan teknis pengusulan gelar pahlawan nasional.
"Pengajuan uji materi ke MK saat ini sedang berproses, baru masuk sekitar satu hingga dua bulan lalu. Kami ingin menguji, apakah masuk akal jika kepahlawanan seseorang yang nyata-nyata berjuang melawan penjajah harus terhalang hanya karena kendala administratif tanda tangan kertas," terangnya.
Meskipun menghadapi proses hukum dan birokrasi yang panjang, pihak keluarga dan yayasan mengaku tetap optimistis terhadap kelanjutan proses.
Rangkaian sarasehan dan edukasi publik bakal terus digulirkan agar sejarah keteladanan Sri Sultan HB II dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat luas.
"Kami optimistis. Kenyataan bahwa beliau adalah pahlawan itu tidak bisa dibantah. Tidak ada raja lain saat itu yang begitu gigih melawan penjajah tanpa mau berkompromi," pungkasnya. (aka)