TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (7/8/2026) siang.
Informasi soal rencana pemeriksaan Febrie itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya yakni Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
"Ya benar, saya diinfokan ada rencana pemeriksaan (Febrie Adriansyah) siang ini oleh tim 9 Kejagung," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Meski belum bisa memastikan rinci pukul berapa Febrie Adriansyah akan diperiksa oleh penyidik, namun Febri memastikan bahwa kliennya itu bakal bersikap kooperatif.
"Pak FA tentu akan kooperatif. Info lebih lanjut akan kami sampaikan nanti ya," ucapnya.
Febrie Adriansyah telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali oleh Kejaksaan Agung, yaitu pada tanggal 17 Juli dan 24 Juli 2026.
Febrie Ditetapkan Tersangka
Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus pencucian uang emas 74 kilogram dan valuta asing (valas) miliaran rupiah.
Penetapan Febrie sebagai tersangka ini setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kurang lebih selama 10 jam sejak pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.
"Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus yang tadi siang kami sampaikan, TPPU," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono dalam jumpa pers di Gedung Utama Kejagung, Jumat (24/7/2026) malam.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Febrie pun langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur.
Tersangka Atas Sprindik Baru
Penetapan tersangka terhadap Febrie ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprint-03/F.2/Fd.2/07/2026 terkait kasus TPPU yang sebelumnya diterbitkan Kejagung pada 20 Juli 2026.
Sprindik TPPU itu berkaitan dengan barang bukti valuta asing miliaran rupiah dan emas 74 kilogram hasil penggeledahan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan kepada Kejagung beberapa waktu lalu.