Disdik Kabupaten Bekasi Mulai Terapkan Ijazah Elektronik bagi Lulusan SD dan SMP
Joseph Wesly August 07, 2026 01:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi mulai menerapkan ijazah elektronik (e-Ijazah) bagi lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ajaran 2025/2026.

Penerapan e-Ijazah diharapkan mampu mempercepat layanan administrasi pendidikan sekaligus memudahkan proses verifikasi keaslian dokumen secara digital.

E-Ijazah Dukung Transformasi Digital Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturohman mengatakan, kebijakan e-Ijazah merupakan bagian dari transformasi digital pendidikan yang memberikan manfaat bagi sekolah, lulusan, hingga institusi yang membutuhkan verifikasi dokumen pendidikan.

Menurutnya, proses pengecekan keabsahan ijazah kini menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat karena dilakukan secara digital.

"Ini merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung transformasi digital pendidikan nasional yang berkelanjutan dan inklusif," ujar Imam Faturohman, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, bagi sekolah penerapan e-Ijazah membuat administrasi menjadi lebih modern, mengurangi penggunaan dokumen fisik, serta menghemat waktu dalam proses penerbitan.

Sementara bagi lulusan, ijazah elektronik memberikan kemudahan akses karena dokumen tidak mudah hilang atau rusak.

Selain itu, lembaga atau instansi yang melakukan verifikasi ijazah juga dapat memastikan keaslian dokumen secara lebih praktis melalui sistem digital.

"Tentunya ini nanti berlaku secara nasional atas imbauan dari Kemendikdasmen," katanya.

Gunakan Tanda Tangan Elektronik dan Barcode

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi Yan-yan Ahmad menjelaskan, setiap e-Ijazah akan menggunakan tanda tangan elektronik milik kepala sekolah sehingga tidak lagi memerlukan tanda tangan basah.

"Jadi pakai tanda tangan elektronik masing-masing kepala sekolah," katanya.

Ia menambahkan, e-Ijazah juga dilengkapi barcode yang dapat dipindai untuk memastikan keaslian dokumen.

"Kalau tanda tangan basah, pengecekan asli atau tidaknya cukup sulit. Kalau yang barcode tinggal dicek saja, nanti langsung terlihat apakah asli atau tidak," jelasnya.

Tetap Bisa Dicetak dan Terintegrasi Dapodik

Menurut Yan-yan, bentuk fisik e-Ijazah nantinya tetap dapat dicetak oleh pemiliknya, menyerupai dokumen Kartu Keluarga (KK). Meski demikian, validasi keasliannya tetap mengandalkan barcode dan sistem elektronik.

"Jadi nanti seperti KK, tinggal dicetak saja. Manfaatnya mempercepat penandatanganan di sekolah, memudahkan siswa, dan mengantisipasi dokumen hilang," ujarnya.

Ia memastikan e-Ijazah tetap memiliki nomor ijazah sebagaimana dokumen sebelumnya. Data lulusan juga terintegrasi dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Yan-yan menegaskan, kebijakan tersebut baru berlaku untuk satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi, yakni SD dan SMP. Sementara jenjang SMA menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Mulai diterapkan tahun ini untuk lulusan tahun ajaran 2025/2026 di SD dan SMP," kata dia. (MAZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.