Saepullah, Pelaku Mutilasi di Depok Ternyata Pernah Ikut Lomba Dangdut di TV
Feryanto Hadi August 07, 2026 02:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Sosok Saepullah (26), pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, ternyata memiliki jejak sebagai peserta berbagai ajang lomba menyanyi dangdut.

Hal itu diketahui dari akun TikTok yang diduga miliknya, @lindasaepull220, yang berisi sejumlah unggahan aktivitasnya mengikuti kompetisi bernyanyi.

Dalam salah satu video yang diunggah pada Desember 2025, Saepullah terlihat tampil mengikuti ajang kompetisi dangdut yang disiarkan salah satu televisi swasta nasional.

Tak hanya itu, beberapa unggahan lain memperlihatkan dirinya beberapa kali mengikuti lomba menyanyi di berbagai daerah.

Salah satunya kompetisi dangdut yang digelar di Depok Town Square pada 2025. Dalam unggahan lainnya, Saepullah juga tampak mengikuti perlombaan menyanyi di Kota Serang, Banten, pada 2023.

Selain aktivitas bernyanyi, akun media sosial tersebut juga memperlihatkan keseharian Saepullah saat bekerja di sebuah kafe atau restoran pada 2025. Namun, tidak ada informasi mengenai lokasi tempatnya bekerja.

Kini, pria yang sempat aktif mengikuti perlombaan dangdut itu harus berhadapan dengan proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan Saepullah sebagai tersangka.

"(Yang bersangkutan) sudah tersangka," kata Dimitri saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Menurut Dimitri, tersangka dijerat Pasal 458 dan Pasal 459 KUHP mengenai pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana.

Penyidik menduga terdapat unsur perencanaan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci bukti yang menjadi dasar dugaan tersebut.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Kunaefi yang dibungkus plastik hitam dan karung beras di kawasan Pancoran Mas, Depok, Selasa (4/8/2026).

Sehari kemudian, Rabu (5/8/2026), polisi menangkap Saepullah di Kampung Sinar Laut, Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan serta menyusun secara utuh rangkaian peristiwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, barang bukti, dan pemeriksaan saksi.

Pengakuan Tersangka

Dalam pemeriksaan awal, Saepullah mengaku mengundang Kunaefi ke rumah kontrakannya untuk berbincang karena merasa kesepian setelah tetangganya pindah.

Namun, percakapan keduanya disebut berujung pertengkaran.

Tersangka mengklaim korban sempat melakukan tindakan yang tidak diinginkannya sehingga terjadi perlawanan.

Menurut pengakuannya, ia kemudian mengambil pisau dari dapur dan menusuk korban. Saat korban masih melakukan perlawanan, tersangka mengaku kembali menyerang hingga korban meninggal dunia.

Saepullah juga mengaku memotong kedua kaki korban agar jasad lebih mudah dipindahkan sebelum akhirnya dibuang di beberapa lokasi.

Meski demikian, Kompol Dimitri Mahendra menegaskan seluruh keterangan tersangka masih didalami dan akan dicocokkan dengan hasil penyelidikan, barang bukti, serta keterangan para saksi.

Potongan Kaki Belum Ditemukan

Suasana riuh dan mencekam menyelimuti kawasan Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Kamis (6/8/2026) siang.

Ratusan warga berbondong-bondong menyemut di pinggir jalan raya demi menyaksikan langsung drama pencarian potongan kaki milik Kunaefi (51), korban pembunuhan dan mutilasi keji yang mengguncang publik.

Anak-anak hingga orang dewasa rela berdesak-desakan di tepi sungai, membuat arus lalu lintas sekitar lokasi macet parah.

Rasa penasaran warga membuncah ketika tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Polri terjun ke dalam aliran air sekira pukul 13.00 WIB.

Didampingi anjing pelacak K-9, petugas berulang kali menyisir setiap sudut sungai.

Namun, perjuangan tim di lapangan menemui benteng tebal yakni tumpukan sampah rumah tangga yang menggunung di kubangan air.

Baca juga: Mengaku Hampir Diperkosa, Pria Mutilasi Depok Anggota Komunitas Gay

Begitu pekatnya limbah sampah hingga Petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Depok harus diterjunkan untuk membantu pengerukan.

Sayang, setelah tumpukan sampah diangkat satu per satu, potongan tubuh yang dicari tak kunjung menampakkan titik terang.

Tiga jam berlalu, sekira pukul 16.00 WIB, operasi pencarian terpaksa dihentikan sementara tanpa hasil dan dijadwalkan berlanjut esok hari.

Rasa Syok Warga dan Momen Mencekam

Aksi pencarian bagian tubuh manusia di Kali Licin meninggalkan kesan mendalam sekaligus horor bagi warga sekitar.

Ade (30), salah seorang warga lokal, tak mampu menyembunyikan rasa terkejutnya saat melihat polisi bersenjata dan anjing pelacak menyusuri sungai di dekat pemukimannya.

“Syok banget, baru kali ini ada orang buang jasad di Kali Licin. Harapan saya semoga potongan kaki korban segera ditemukan, kasihan keluarganya agar bisa dimakamkan dengan tenang dan layak,” tutur Ade prihatin.

Jejak Pelarian dan Cara Pelaku Membuang Jasad

Di lokasi pencarian, Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, membeberkan kronologi bagaimana pelaku, Saepullah alias Saepul (26), membuang potongan tubuh korbannya secara terpisah untuk mengelabui petugas.

Usai mengeksekusi Kunaefi di rumah kontrakan Cipayung, Saepul lebih dulu membawa dan membuang bagian torso korban yang dibungkus karung ke kawasan Tanah Merah pada Selasa (4/8/2026).

Tak berhenti di situ, pelaku kembali ke kontrakan, membungkus kedua potongan kaki korban dengan plastik hitam, lalu mengendarai sepeda motor milik korban menuju jembatan Kali Licin.

"Pelaku memotong tubuh korban, lalu membuang jasad bagian badan terlebih dahulu. Setelah itu pelaku kembali ke kontrakan dan membuang bagian kaki dari atas jembatan Kali Licin," terang Breggy.

Meskipun Saepul berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) dini hari, penderitaan keluarga korban belum sepenuhnya usai.

Polisi berikhtiar menyisir kembali aliran sungai guna menemukan sisa jasad korban agar proses penyidikan dan pemakaman dapat dituntaskan secara utuh.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.