TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN – Sinergi antara TNI dan Polri kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu ditangkap di Dusun 14 Benteng, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Paya Bakung Aiptu Sukri bersama Babinsa Desa Paya Bakung Serda Seto saat terduga pelaku berinisial I alias T (51) diduga sedang menunggu calon pembeli di sekitar Titi Besi Dusun 14 Benteng.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp277.000, lima paket kecil dan satu paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta puluhan plastik klip kosong yang disimpan di dalam botol minuman merek Golda dan diduga digunakan untuk mengemas sabu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kasat Resnarkoba AKP A.R. Riza mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata sinergi TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Paya Bakung bersama Babinsa saat pelaku diduga sedang menunggu pembeli di lokasi. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dalam menindak peredaran narkoba di tengah masyarakat," ujar AKP A.R. Riza.
Usai diamankan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga: Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
"Saat ini tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka," katanya.
AKP A.R. Riza turut mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
Ia mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Jangan ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, kita dapat mewujudkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," pungkasnya. (*)