Camat Seginim Terancam Sanksi, BKPSDM Bengkulu Selatan Ungkap Tahapan Pemeriksaan
Rita Lismini August 07, 2026 01:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Selatan mengungkapkan proses penetapan sanksi terhadap Camat Seginim hingga kini masih berlangsung.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Selatan, Fariq Hafizh, mengatakan pada 31 Juli 2026 atasan langsung, dalam hal ini Bupati Bengkulu Selatan melalui Sekretaris Daerah (Sekda), telah melakukan pemeriksaan terhadap Camat Seginim.

“Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memutuskan sanksi terhadap yang bersangkutan,” ujar Fariq saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (7/8/2026).

Sanksi Sesuai Putusan

Fariq menjelaskan, setelah pemeriksaan selesai dilakukan, PPK akan menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan yang disampaikan oleh Camat Seginim.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian, termasuk alasan yang melatarbelakangi tindakan Camat Seginim yang memprotes nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) anaknya di SMPN 1 Bengkulu Selatan.

“Yang bersangkutan telah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk melihat secara langsung permasalahan yang terjadi serta mengetahui alasan yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut,” ungkap Fariq.

Ia menambahkan, sanksi yang dijatuhkan nantinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran disiplin yang terbukti dilakukan. Bentuk sanksi dapat berupa hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Sanksi disiplin yang dapat dijatuhkan mulai dari teguran, penurunan jabatan, hingga pemberhentian dari jabatan apabila terbukti melakukan pelanggaran berat sesuai hasil pemeriksaan dan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian.

Proses penetapan sanksi tersebut masih terus berjalan dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku agar keputusan yang diambil objektif dan memiliki dasar hukum yang jelas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.