BANGKAPOS.COM--Penemuan ratusan senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus mengungkap fakta baru.
Setelah sebelumnya ditemukan sekitar 995 pucuk senjata, penggeledahan lanjutan kembali menghasilkan barang bukti yang mengejutkan, mulai dari komponen senjata api, alat pembuat peluru, hingga barang yang diduga narkotika.
Seluruh temuan tersebut berasal dari sejumlah ruangan yang selama ini terkunci dan diketahui pernah digunakan oleh mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD.
Ruangan-ruangan itu baru dibuka pihak yayasan dengan pendampingan kepolisian.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan pembukaan ruangan awalnya dilakukan untuk mempersiapkan ruang operasional guru.
Namun, saat pintu dibuka, pihak sekolah justru menemukan berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan senjata.
"Awalnya kami hanya ingin memanfaatkan ruangan untuk operasional sekolah. Tetapi ketika dibuka, kami menemukan berbagai perlengkapan senjata, termasuk airsoft gun yang larasnya polos, senjata jenis shotgun, hingga ratusan senjata genggam," ujar Untung di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Temuan tersebut membuat yayasan kembali meminta pendampingan kepolisian untuk membuka ruangan lain yang juga telah lama terkunci.
Saat penggeledahan lanjutan pada Rabu (5/8/2026), petugas kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan senjata api.
Barang yang ditemukan antara lain:
Menurut Untung, keberadaan alat pembuat peluru di lingkungan sekolah menjadi hal yang sulit dipahami.
"Bagaimana mungkin alat pembuat peluru ada di lingkungan sekolah? Ini menjadi pertanyaan besar karena sekolah adalah tempat pendidikan yang seharusnya aman bagi anak-anak," katanya.
Selain perlengkapan senjata, penggeledahan juga menemukan barang lain yang kini ikut diperiksa penyidik.
Di antaranya:
Seluruh barang tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum Maqdir Ismail & Partners, Hermawanto, mengatakan seluruh barang bukti hasil penggeledahan telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Menurutnya, pihaknya belum menyimpulkan seluruh barang tersebut merupakan senjata api ilegal ataupun berkaitan dengan tindak pidana tertentu.
Status hukum setiap barang, kata dia, masih harus dipastikan melalui pemeriksaan forensik, balistik, serta penelitian terhadap legalitas kepemilikan dan izin penyimpanannya.
Meski demikian, Hermawanto menilai lokasi penyimpanan barang menjadi perhatian serius karena berada di kawasan pendidikan.
"Yang menjadi perhatian utama kami adalah lokasi penyimpanan barang-barang tersebut berada di lingkungan sekolah. Apa pun status hukumnya nanti, penyimpanan perlengkapan dalam jumlah sebesar itu di kawasan pendidikan menimbulkan pertanyaan serius terkait aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan," ujarnya.
Tim kuasa hukum meminta kepolisian memberikan prioritas terhadap penanganan perkara dengan:
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Polisi menerima laporan masyarakat pada 15 Juli 2026 dan telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penyelidikan.
Hingga kini penyidik masih mendalami asal-usul senjata, amunisi, alat pembuat peluru, serta barang yang diduga narkotika yang ditemukan di lingkungan sekolah.
Polisi juga belum mengungkap jumlah pasti senjata api yang berhasil diamankan maupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik mengingat seluruh barang tersebut ditemukan di lingkungan sekolah yang setiap hari menjadi tempat belajar ratusan siswa.(*)