Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Perum Bulog Cabang Rejang Lebong mulai bersiap menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 setelah menerima penugasan dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Program penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tersebut dialokasikan untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Secara nasional, penyaluran bantuan direncanakan dimulai bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Rejang Lebong, Dian Zachriani, mengatakan pihaknya telah menerima informasi sekaligus surat penugasan untuk melaksanakan penyaluran bantuan pangan. Namun hingga saat ini, Bulog masih menunggu petunjuk teknis terkait jadwal dan mekanisme penyaluran di daerah.
"Kami sudah menerima informasi dan surat penugasan untuk melakukan penyaluran bantuan pangan. Hanya saja, untuk penyaluran pada tanggal 17 Agustus kami belum menerima informasi lebih lanjut,"jelas Dian kepada TribunBengkulu.com pada Jumat (7/8/2026).
Bantuan pangan yang akan disalurkan merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September.
Baca juga: Kebakaran Rumah Petani di Rejang Lebong Hanguskan Dapu, Motor dan Uang Tunai Ikut Terbakar
Meski demikian, Bulog belum dapat memastikan kapan penyaluran akan dimulai di wilayah kerjanya karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai mekanisme distribusi dan jadwal pelaksanaan.
"Rencana penyaluran memang untuk tiga bulan, Juli, Agustus, dan September. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut terkait mekanisme dan jadwal penyalurannya,"katanya.
Menurut Dian, program bantuan pangan beras merupakan salah satu bentuk jaring pengamanan sosial pemerintah yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, serta membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Pada penyaluran bantuan pangan tahap kedua tahun ini terdapat perubahan dibandingkan penyaluran sebelumnya.
Jika sebelumnya setiap penerima memperoleh bantuan beras dan minyak goreng, kali ini bantuan yang akan disalurkan sementara hanya berupa beras.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima beras sebanyak 10 kilogram untuk setiap bulan alokasi. Karena penyaluran dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, maka masing-masing KPM akan menerima total 30 kilogram beras.
Sementara itu, untuk bantuan minyak goreng, Bulog hingga kini belum menerima petunjuk lebih lanjut dari pemerintah. Pada penyaluran sebelumnya, selain beras, setiap KPM juga menerima bantuan minyak goreng sebanyak dua liter setiap bulan.
"Jadi setiap KPM nantinya akan menerima bantuan sebanyak 30 Kg beras,"lanjutnya.
Berdasarkan data Bulog Cabang Rejang Lebong, terdapat 72.659 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan pangan di wilayah kerja Bulog Rejang Lebong.
Jumlah tersebut terdiri dari 37.372 KPM di Kabupaten Rejang Lebong, 18.248 KPM di Kabupaten Kepahiang, dan 17.039 KPM di Kabupaten Lebong.
Bulog memastikan penyaluran bantuan pangan akan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah serta mengacu pada data penerima yang telah ditetapkan.
"Insyallah kita akan menyalurkannya segera dan sesuai jadwal,"pungkasnya.
Masyarakat yang masuk dalam daftar penerima diimbau menunggu informasi resmi mengenai jadwal dan lokasi penyaluran dari pemerintah daerah maupun instansi terkait setelah petunjuk teknis diterbitkan pemerintah pusat.