AKBP Reza Maruffi Ajak Warga Sumedang Laporkan Peredaran Obat Keras
Machmud Mubarok August 07, 2026 04:35 PM

 

Laporan Kontributor Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma'ruffi memastikan Kabupaten Sumedang tidak menjadi pasar peredaran obat keras tertentu (OKT), termasuk tramadol. Komitmen itu ditegaskan menyusul berbagai upaya pemberantasan yang dilakukan jajaran kepolisian.

Hal itu disampaikan Kapolres saat ditemui Tribun Jabar.id, di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (7/8/2026).

Menurut Reza, patroli yang dilakukan Polres Sumedang tidak hanya menyasar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tetapi juga peredaran obat keras tertentu.

"Patroli kami maksimalkan untuk curanmor, kemudian juga terkait tramadol. Nanti siang hingga sore akan ada rilis besar dari Pak Kapolda," ujar Reza.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan yang dilakukan kepolisian, Sumedang menjadi wilayah dengan capaian pengungkapan kasus terbaik sehingga diyakini tidak menjadi pasar bagi peredaran tramadol.

"Alhamdulillah, pengungkapan di Sumedang nomor satu. Yang jelas kami berkomitmen Sumedang tidak menjadi pasar tramadol," katanya.

Baca juga: Bupati Dony Ahmad Munir Siap Perangi Peredaran Tramadol di Sumedang

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Tramadol hingga Tembakau Sintetis di Ciamis, Tiga Tersangka Ditangkap

Terkait modus para pelaku yang kerap berganti cara untuk menghindari petugas, Reza mengakui pergerakan para pengedar bersifat dinamis.

"Modus dan pergerakan mereka dinamis. Kalau kita tangkap dengan pola tertentu, mereka akan mengubah caranya. Tetapi kami tetap berkomitmen agar Sumedang tidak menjadi pasar tramadol," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengajak masyarakat turut berperan aktif mengawasi lingkungan masing-masing. Ia meminta pemerintah desa, pengurus RT/RW, hingga warga segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran obat keras tertentu.

"Kalau RT, RW, atau desa menemukan indikasi peredaran obat keras tertentu, segera laporkan. Bisa menghubungi layanan Polri di 110 atau layanan darurat Sumedang 112," kata Dony.

Menurutnya, pemberantasan peredaran obat keras tertentu tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar peredarannya dapat dicegah sejak dini.

Nyatakan Perang

Perang terhadap peredaran obat keras terutama Tramadol dinyatakan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, beberapa waktu lalu.

Dedi mengajak masyarakat ikut melawan bisnis gelap tersebut, dengan berani melaporkan aktivitas peredaran obat terlarang di lingkungannya.

Dikatakan Dedi, maraknya peredaran tramadol menjadi persoalan yang harus segera ditangani. Obat tersebut, kata Dedi, kerap disalahgunakan dan dapat memengaruhi kondisi psikologis penggunanya hingga berani melakukan tindakan kriminal.

"Tramadol dikonsumsi sehingga melahirkan orang dalam keadaan nyalinya tinggi. Berani membacok, berani menjambret, berani mencopet, bahkan berani membunuh," ujar Dedi, Rabu (5/8/2026).

Dedi menegaskan pemberantasan tramadol, miras, dan obat-obatan terlarang tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat, kata dia, harus terlibat agar lingkungan tidak menjadi tempat berkembangnya bisnis ilegal.

"Jangan biarkan lingkungan kita menjadi tempat orang berbisnis gelap yang melahirkan kejahatan-kejahatan baru. Orang minum tramadol bisa berbuat kejahatan, orang dalam keadaan mabuk juga bisa berbuat kejahatan," katanya.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Dedi meminta seluruh unsur pemerintahan dan aparat keamanan di tingkat bawah meningkatkan sinergi. Dedi menyebut peran RT, RW, kepala desa, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres, hingga Polda Jawa Barat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Dedi juga mengimbau masyarakat tidak takut melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak kriminal.

"Hilangkan rasa takut, karena rasa takut itu membuat mereka nyaman beroperasi," katanya.

Dedi berharap, kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat mampu menekan peredaran tramadol, miras, serta berbagai bentuk kejahatan sehingga Jawa Barat menjadi daerah yang lebih aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh warganya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.