TRIBUNBENGKULU.COM - Viral ASN Bandung Barat Diduga Live TikTok saat Jam Kerja, Ucapan Soal Fee 1 Persen Jadi Sorotan
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi sorotan publik setelah video siaran langsung di akun TikTok pribadinya viral di media sosial.
ASN berinisial IYP diduga melakukan siaran langsung saat masih berada di jam kerja.
Dalam video yang beredar, IYP tampak berbincang dengan penonton saat melakukan siaran langsung.
Di tengah percakapan tersebut, ia menyinggung soal pembagian fee sebesar satu persen yang kemudian memicu perhatian publik.
"Kamu kenapa enggak mau dibantu, takut persenannya dibagi-bagi? Jangan cuma ngasih ke Amanda, kamu ngasih ke aku 1 persen," ucap IYP dalam siaran langsung tersebut dikutip TribunBengkulu.com, Jum'at (7/8/2026).
Video itu kemudian diunggah ulang oleh akun Threads @kbbinsight pada Kamis (6/8/2026) dan dengan cepat menjadi perbincangan warganet.
Banyak pengguna media sosial mempertanyakan etika seorang ASN yang diduga melakukan siaran langsung di jam kerja, terlebih isi percakapannya turut menyinggung persoalan fee.
Menanggapi video yang viral tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, mengatakan pemerintah daerah akan terlebih dahulu melakukan klarifikasi terhadap IYP sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Pertama, kami harus melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk mengetahui seperti apa sebenarnya kejadiannya. Setelah fakta dan peristiwanya jelas, baru kami menentukan tindakan yang akan diambil," kata Ade Zakir.
Ade mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterimanya, IYP diduga merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, status tersebut masih akan dipastikan melalui pemeriksaan.
"Kami juga belum melakukan pengecekan lebih lanjut, tetapi informasi sementara yang kami terima, yang bersangkutan berstatus PPPK," ujarnya.
Menurut Ade, pada prinsipnya seluruh ASN tidak diperbolehkan menggunakan jam kerja untuk kepentingan pribadi, termasuk melakukan siaran langsung di media sosial.
"Kalau menggunakan akun resmi pemerintah untuk kepentingan tugas tentu tidak menjadi masalah. Namun jika dilakukan di jam kerja melalui akun pribadi dan tidak berkaitan dengan pekerjaan, itu tidak diperbolehkan," tegasnya.
Unggahan tersebut kemudian dibanjiri komentar dari warganet.
Salah satu pengguna media sosial menulis, "Pecat saja yang model gini mah, gara-gara satu dua ASN dungu, bikin ASN lain yang kerjanya bener dan sedang kesulitan ekonomi jadi kena imbasnya." Ujar netizen.
Komentar lain berbunyi, "Citra ASN tuh kecoreng sama orang-orang kek dia. Biasanya masuknya jalur ordal. Rata-rata temen-temen gw yang pure ASN jalur tes enggak ada yang semenor ini sih. Kadang mereka malah kelihatan lusuh banget saking banyaknya kerjaan." Ujar netizen.
Ada pula warganet yang mengomentari penampilan IYP. "Tapi di desa-desa yang ponakan pak kades, atau saudara bupati mesti dandanannya begini. Bajunya ngetat kek lontong dibungkus dan mukanya menor. Julid kan gw di Jumat pagi yang berkah ini. Astaghfirullah..." Ujar Netizen.
Sementara itu, pengguna media sosial lainnya mempertanyakan aktivitas siaran langsung yang diduga dilakukan saat jam kerja.
"Heran gua, kok sempat-sempatnya ASN live TikTok buat konten. Gua baru masuk jam 8 aja udah berjibaku dengan kerjaan, sampai istirahat pun hanya salat dan makan. Waktu benar-benar dipakai buat menyelesaikan kerjaan. Kalau enggak, kerjaan baru datang lagi bakal numpuk," tulis seorang warganet.
Belum ada keputusan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun ada atau tidaknya sanksi yang akan dijatuhkan.
Sementara itu, komentar-komentar yang beredar di media sosial merupakan pendapat pribadi warganet dan tidak dapat dijadikan sebagai fakta dalam proses pemeriksaan.