TRIBUNBATAM.id - Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah terus berjalan sepanjang 2026.
Data Kementeian Keuangan hingga 7 Agustus 2026, realisasi penyaluran DBH Bangka Tengah sebesar Rp 23,62 miliar atau 55.92 persen dari pagu Rp 42,24 miliar.
Penyaluran BDH merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD) yang bertujuan mendukung kemampuan fiskal pemerintah daerah sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan.
Secara nasional, pemerintah telah menyalurkan DBH sebesar Rp 30.116,41 miliar atau 49.97 dari pagu Rp 60.268,74 miliar.
Sehingga penyaluran DBH Bangka Tengah sudah melebihi rata-rata nasional.
Hanya saja, dibandikan tahun lalu, DBH Bangka Tengah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 49,61 miliar.
Alokasi DBH Bangka Tengah lebih kecil ketimbang DBH Batam, Kepulauan Riau.
Tahun ini, Batam mendapatkan pagu DBH 80,43 miliar dengan realisasi Rp 33,70 miliar atau 41.90 persen.
| Dana Bagi Hasil | Pagu | Realisasi | Persen |
|---|---|---|---|
| Total | 42,24 M | 23,62 M | 55.92 |
| Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit | 2,14 M | 0,43 M | 20.00 |
| DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota | 1,86 M | 0,75 M | 40.00 |
| DBH PPh Pasal 21 | 2,44 M | 0,98 M | 40.00 |
| DBH PPh Pasal 25/29 OP | 0,08 M | 0,03 M | 40.00 |
| DBH SDA Kehutanan - PSDH | 0,03 M | 0,03 M | 100.00 |
| DBH SDA Minerba - Iuran Tetap | 0,13 M | 0,08 M | 60.00 |
| DBH SDA Minerba - Royalti | 34,77 M | 20,86 M | 60.00 |
| DBH SDA Minyak Bumi 15 persen | 0,18 M | 0,11 M | 60.00 |
| DBH SDA Perikanan | 0,61 M | 0,36 M | 60.00 |