Lampung Kejar Target SLHS SPPG, Baru 659 Sertifikat Terbit dari 1.215 Target
Reny Fitriani August 07, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Provinsi Lampung terus mengejar target penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjelang batas waktu yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 10 Agustus 2026.

Baca Juga: 'Tolong Kami Pak Presiden' Jerit 29 Guru Non-ASN Metro Dinonaktifkan dari Dapodik

Hingga 6 Agustus 2026, sebanyak 659 sertifikat telah diterbitkan dari total target 1.215 SPPG di Lampung.

Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan capaian tersebut setara dengan 54 persen dari target penerbitan SLHS.

"Secara keseluruhan capaian penerbitan SLHS di Provinsi Lampung saat ini sudah mencapai 54 persen," ujar Saipul, Jumat (7/8/2026).

Ia menjelaskan, proses penerbitan sertifikat masih terus berjalan dan jumlah SPPG yang memperoleh SLHS diperkirakan akan terus bertambah seiring penyelesaian tahapan verifikasi di lapangan.

Berdasarkan data Satgas MBG, dari 761 SPPG yang telah mengajukan permohonan, sebanyak 795 telah menjalani inspeksi kesehatan lingkungan (IKL).

Dari jumlah tersebut, 759 dinyatakan memenuhi syarat, 22 belum memenuhi syarat, sementara sisanya masih dalam proses atau melengkapi persyaratan administrasi.

Pada tahapan pemeriksaan laboratorium, sebanyak 738 SPPG dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 28 lainnya belum memenuhi syarat.

Selanjutnya, sebanyak 702 penjamah pangan telah memenuhi persyaratan sehingga 659 SPPG berhasil memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Meski capaian tingkat provinsi telah melampaui 50 persen, sejumlah kabupaten masih memiliki tingkat penerbitan SLHS yang relatif rendah.

Kabupaten Tulang Bawang baru mencapai 30 persen atau 17 sertifikat dari 56 target SPPG. Kabupaten Tanggamus mencapai 33 persen atau 24 dari 73 target, sedangkan Lampung Selatan dan Lampung Tengah masing-masing baru mencapai 41 persen.

Di sisi lain, beberapa daerah mencatat capaian tertinggi. Kabupaten Pringsewu dan Kota Bandar Lampung sama-sama mencapai 77 persen.

Disusul Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Timur yang masing-masing mencapai 76 persen, serta Pesisir Barat dengan capaian 74 persen.

Kabupaten Way Kanan tercatat telah mencapai 51 persen, Lampung Utara 65 persen, dan Pesawaran 54 persen.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan kesempatan kepada seluruh SPPG yang masih mengurus SLHS untuk menyelesaikan seluruh persyaratan paling lambat 10 Agustus 2026.

Saipul optimistis target penerbitan SLHS di Lampung akan terus meningkat hingga batas waktu tersebut.

"Kami terus melakukan pendampingan kepada SPPG yang masih berproses agar seluruh persyaratan, terutama pengujian air dan IPAL, dapat segera dipenuhi sehingga penerbitan SLHS bisa diselesaikan tepat waktu," pungkasnya.

(Tribunlampumg.co.id/Riyo Pratama) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.