Kasus 995 Senjata dan Narkoba di Sekolah Jaksel, Mendikdasmen Pastikan KBM Tetap Normal
Acos Abdul Qodir August 07, 2026 06:34 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tetap berjalan normal di tengah pengusutan temuan ratusan senjata dan narkotika.

Aktivitas sekolah dipastikan tidak terganggu meski ada temuan gudang penyimpanan barang kontroversial di lingkungan pendidikan.

Pemerintah berkomitmen menjaga keamanan psikologis serta fisik siswa dari dinamika hukum yang bergulir.

“Sekarang sebenarnya proses belajar mengajar berjalan dengan baik. Komitmen kita untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman itu terus kita lakukan,” ujar Abdul Mu'ti di Artotel, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Kemendikdasmen juga menyiapkan intervensi pendampingan lanjutan bagi guru dan murid jika diperlukan.

Sementara itu, proses penegakan hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Rincian Temuan Polisi: 995 Airsoft Gun dan Narkotika

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan aktivitas mencurigakan.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, petugas menyita total 995 unit airsoft gun yang terdiri atas 776 pucuk revolver dan 215 pucuk pistol.

Selain itu, polisi mengamankan empat senapan angin, satu senjata api merek Francisca, serta empat laras senjata panjang pabrikan.

Baca juga: Kasus 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Kemendikdasmen Siap Beri Pendampingan Guru dan Siswa

Seluruh barang bukti bersenjata tersebut kini dititipkan di Wasendak Polda Metro Jaya.

Situasi kian menyita perhatian publik setelah polisi menemukan dua linting ganja dan satu paket sabu dalam penggeledahan Rabu (5/8/2026).

Temuan barang haram ini kini ditangani khusus oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan.

Polemik Kepemilikan dan Bantahan Pengurus Sekolah

Kasus ini memicu silang pendapat di internal yayasan.

Kuasa hukum pengurus baru, Hermawanto, menegaskan jajarannya sama sekali tidak mengetahui keberadaan gudang senjata tersebut.

Ia menyebut seluruh akses ruangan dikuasai oleh pengurus lama yang telah diberhentikan.

“Karena yang mengelola itu dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami pecat dan sekarang pengurus baru, makanya kami tidak tahu apa-apa,” kata Hermawanto.

Ia juga membantah adanya kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah itu.

Baca juga: Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Jaksel, Pihak Yayasan Bantah Ada Ekskul Menembak

Sebaliknya, Dirut PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, mengeklaim barang-barang tersebut merupakan aset legal berizin resmi sejak 2008.

Menurutnya, airsoft gun dipersiapkan untuk ekstrakurikuler menembak pada 2021 sebelum gudang dikuasai pihak lain.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami keabsahan dokumen perizinan, keterlibatan pihak terkait, serta asal-usul barang terlarang di lingkungan institusi pendidikan tersebut.

Penyelidikan mendalam terus dikawal kepolisian guna menutup celah penyalahgunaan fasilitas institusi pendidikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.