WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Seluruh kementerian dan lembaga yang berada dalam lingkup pemeriksaan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2025. Meski demikian, capaian tersebut diminta tidak dimaknai sebagai akhir dari proses pembenahan tata kelola keuangan negara.
BPK justru mengingatkan bahwa opini WTP menjadi pijakan awal bagi kementerian dan lembaga untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pesan itu disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada sejumlah kementerian dan lembaga.
Baca juga: Renovasi Rampung, SDN 05 Pekayon dan SMPN 91 Jakarta Segera Pindah ke Gedung Baru
Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan pesan tersebut ketika menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga Tahun 2025 kepada entitas pemeriksaan di lingkungan Ditjen PKN I BPK, baru-baru ini.
Menurut Nyoman, pemeriksaan laporan keuangan tidak hanya menjadi proses administratif. Audit juga merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," ujar Nyoman.
Nyoman yang memimpim sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK ini mengatakan seluruh kementerian dan lembaga yang memperoleh opini WTP menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam seluruh hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Namun, menurut dia, pencapaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai target administratif semata. Opini WTP harus menjadi momentum memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara secara berkelanjutan.
Baca juga: Kemenhub Ajak Negara ASEAN Perkuat Kerja Sama Transportasi Darat, Bahas Highway Network
Dalam LHP yang disampaikan, BPK memberikan sejumlah rekomendasi untuk mendorong perbaikan di berbagai sektor.
Rekomendasi tersebut meliputi penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, penataan serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak.
BPK juga meminta seluruh kementerian dan lembaga segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar kualitas pengelolaan keuangan negara semakin baik dari waktu ke waktu.
LHP diserahkan kepada 11 kementerian dan lembaga.
Mereka terdiri dari Komisi Yudisial, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Pemilihan Umum, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, serta Badan Narkotika Nasional.
Dorong Transformasi Government 5.0
Dalam kesempatan itu, Nyoman juga mengajak seluruh kementerian dan lembaga mulai mempersiapkan transformasi menuju Government 5.0.
Konsep tersebut mengintegrasikan teknologi digital, kecerdasan buatan, analisis data, kolaborasi lintas sektor, serta pelayanan yang berpusat pada masyarakat.
Menurutnya, laporan keuangan kini tidak lagi hanya menjadi dokumen pertanggungjawaban. Laporan tersebut berkembang menjadi instrumen strategis untuk mendukung pengambilan keputusan publik yang berbasis data.
Baca juga: Kepulauan Seribu Siap Gelar Pesta Rakyat HUT RI di Pulau Panggang pada 16-18 Agustus
"Kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, bukan menggantikan peran manusia. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya tetap ditentukan oleh integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab para penyelenggara negara," tegasnya.
Selain itu, BPK juga mendorong pengelolaan keuangan negara dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG yang akuntabel.
Menutup keterangannya, Nyoman menegaskan paradigma pemeriksaan keuangan negara kini telah berkembang. Audit tidak lagi hanya menilai kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk mengawal tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan.
"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," tutupnya.