TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta harus memutar otak guna menyeimbangkan porsi APBD di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Penurunan alokasi dana dari pusat berdampak pada meningkatnya proporsi belanja pegawai yang kini menyentuh angka 33 persen, melebihi ambang batas ideal yang ditetapkan sebesar 30 persen.
Oleh sebab itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan, kenaikan rasio belanja pegawai tersebut bukan disebabkan oleh pembengkakan nilai gaji.
Melainkan karena adanya pengurangan nilai total anggaran daerah sebagai pembagi atau denominator dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Dulu sebelum ada efisiensi, gaji ASN kita berada di bawah 30 persen. Begitu ada efisiensi, uang dari pusat berkurang, otomatis pembaginya jadi kecil sehingga rasionya naik jadi 33 persen," ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Tak hanya itu, beban belanja Pemkot Yogyakarta semakin tebal lantaran harus mengalokasikan jaminan kesehatan daerah untuk sekitar 21.000 warga.
Kuota BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat kini harus dialihkan dan dibiayai penuh melalui APBD Kota Yogyakarta.
Baca juga: Kepincut Gerakan Mas JOS, Wali Kota Bekasi Belajar Pengelolaan Sampah ke Kota Yogyakarta
Kendati menghadapi kondisi anggaran yang semakin tertekan, Hasto menegaskan Pemkot Yogyakarta tidak akan mengorbankan hak-hak dasar para pegawai.
Baik mereka yang menyandang status kepegawaian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau memotong gaji ASN kan tidak mungkin, PPPK juga tidak mungkin. Mengurangi gaji itu pasti susah. PPPK apalagi, tunjangan kinerja (tukin)-nya saja terbatas, kalau dikurangi lagi tentu kasihan," tegasnya.
Untuk menambal anggaran, Pemkot Yogyakarta memilih langkah drastis dengan melakukan penghematan pada pos belanja operasional kantor dan perjalanan dinas.
Langkah "kencangkan ikat pinggang" menyasar berbagai komponen belanja pendukung, mulai dari pemotongan anggaran makan dan minum, biaya transportasi, hingga pengangkasan signifikan pada agenda kunjungan kerja.
"Kita kencangkan ikat pinggang. Makan minum dipotong, transport dipotong, perjalanan dinas dipotong. Bahkan, untuk perjalanan dinas luar negeri bisa kita hilangkan sampai 70 persen," jelasnya.
Selain efisiensi di lingkungan eksekutif, potensi penghematan terbesar juga disasar pada pos perjalanan dinas dalam negeri serta kegiatan kunjungan kerja lembaga legislatif.
Pemkot optimistis, penghematan pada pos operasional dan dinas luar daerah mampu menutupi deviasi anggaran tanpa harus menyentuh pendapatan pegawai.
Skenario memangkas komponen tunjangan kinerja pada THR maupun gaji ke-13, menurut Hasto, hanya menjadi opsi paling akhir jika situasinya sangat mendesak.
"Itu kalau kepepet sekali, misalkan gaji ke-13 hanya hitungan gaji pokok tanpa tukin. Tapi kan pegawai sudah terbiasa saat Idulfitri ada THR utuh. Jadi prioritas kita tetap memotong operasional dan perjalanan dinas dulu," pungkasnya. (*)