WVI dan Dinas P3A Bersama Tim Gugus Tugas Susun RAD  Menuju TTS Jadi Kabupaten Layak Anak
Apolonia Matilde August 07, 2026 10:19 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok


POS-KUPANG.COM, SOE - Wahana Visi Indonesia (WVI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan melalui Dinas P3A menyelenggarakan rangkaian kegiatan penting dalam mendukung terwujudnya kabupaten layak anak. 

Rangkaian kegiatan ini diselenggarakan sejak (4/8/2026) hingga (7/8/2026), dimulai dengan pelatihan fasilitator menggunakan Metode Social Norms Exploration Tools (SNET), dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD). 

Giat tersebut melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, forum anak, organisasi kemahasiswaan, akademisi, PATBM, serta pemerintah kecamatan dan desa untuk menggali norma-norma sosial yang mendukung maupun menghambat perlindungan anak dan perempuan.

Pada hari ini, Jumat (7/8/2026) di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, tim gugus tugas kembali difasilitasi untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) Timor Tengah Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Gugus Tugas, Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Drs. Seperius E. Sipa., M. Si., Area Program Manager Wahana Visi Indonesia Cluster Timora, Berwaddin Ibrani Simbolon, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Dinas dan pejabat yang mewakili instansi-instansi yang tergabung dalam tim gugus tugas. 

Hasil diskusi tersebut kemudian dirumuskan dan rekomendasi dipresentasikan menjadi kebijakan, yang pada akhirnya bermuara pada penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) sebagai dokumen strategis yang akan menjadi dasar lahirnya kebijakan daerah demi perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten TTS.

Sekretaris Daerah Kabupaten TTS sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten TTS, Drs. Seperius Edison Sipa., M. Si mewakili bupati TTS membuka kegiatan fasilitas penyusunan RAD KLA Kabupaten TTS. 

Dalam sambutan bupati yang dibacakan, Sekda TTS menyampaikan bahwa penyusunan RAD KLA merupakan bagian dari tugas tim gugus tugas KLA sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Kabupaten Layak Anak. 

"Dokumen perencanaan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam program nyata di setiap OPD. RAD KLA akan menjadi dasar bagi lahirnya peraturan  bupati, yang diharapkan mendongkrak penilaian KLA TTS minimal pada level pratama," jelasnya, Jumat (7/8/2026). 

Dokumen ini juga mendukung peningkatan indeks perlindungan anak (IPA), menurunkan angka kekerasan terhadap anak, serta memastikan anak-anak  semakin terlindungi dan memperoleh hak-hak mereka secara penuh.

Seperius mengapresiasi langkah ini, menurutnya dalam kondisi keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten TTS bersama mitra NGO dan lembaga keagamaan telah menunjukkan bahwa efisiensi bukanlah hambatan, melainkan peluang untukmemperkuat kolaborasi lintas sektor. 

Sinergi antara OPD, masyarakat sipil, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi anak dan perempuan menjadi bukti nyata bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.

"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada wahana visi indonesia, Yayasan Plan Internasional Indonesia Area Soe, Icraf Indonesia, Yayasan Sanggar Suara Perempuan Soe, CIS Timor, Yayasan TLM GMIT, lembaga keagamaan lainnya, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pengembangan kabupaten tts menjadi kabupaten layak anak.kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang telah ditunjukkan menjadi modal berharga untuk mewujudkan tts yang aman, ramah, dan layak bagi anak-anak kita," ungkapnya. 

Area Program Manager Wahana Visi Indonesia Cluster Timora, Berwaddin Ibrani Simbolon, menyampaikan komitmen bahwa WVI akan hadir bersama pemerintah untuk bersama mendeklarasikan Kabupaten TTS sebagai Kabupaten Layak Anak. 

WVI sendiri merupakan yayasan sosial kemanusiaan Kristen yang berfokus pada kesejahteraan anak, keluarga, dan masyarakat rentan di Indonesia tanpa diskriminasi. Khusus di TTS, WVI sudah melakukan program peningkatan perlindungan anak cukup lama, dimana sejak 2020 bersama pemda untuk merumuskan Perda KLA. 

Sejak 2024 berkolaborasi bersama untuk menggelorakan semangat dalam deklarasikan  KLA dan DLA, dan regenerasi gugus tugas. Selain itu juga melakukan Evaluasi KLA dan merumuskan rencana tindak lanjut untuk penilaian tersebut. 

"Harapannya kita dapat melahirkan perbup untuk KLA karena nilainya sangat tinggi untuk mendongkrak nilai lahirnya kebijakan daerah khusus untuk Kabupaten Layak Anak. Kami berkomitmen untuk pantang mundur dan bersama sama sampai tuntas untuk memperjuangkan deklarasi KLA yang sedang kita perjuangkan," kata Berwaddin. 

Adapun Nilai indeks KLA Kabupaten TTS pada tahun 2023 berada di angka 270. Turun ditahun 2024 di angka 153,20. 2025 tidak melakukan penghitungan nilai indeks. Tahun 2026 nilai indeks KLA Kabupaten TTS berada di angka 840,06 dan menurun ke angka 507,72.

Sekretaris daerah Kabupaten TTS kemudian mendorong agar perancangan barang tubuh peraturan bupati terkait KLA dapat disusun secepatnya. Hal ini untuk memastikan wujud kerjasama tim gugus tugas terkait optimalkan terlaksananya Kabupaten TTS sebagai KLA dapat dihasilkan dengan cepat. 

Berdasarkan pantauan, proses penguyusunan RAD berlangsung lancar. Setiap OPD dibagi dalam forum berdasarkan klaster penilaian sehingga RAD yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan diharapkan dapat dijalankan dengan tepat demi terwujudnya KLA bagi Kabupaten TTS. (any)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.