DJP Jatim–GP Ansor Jatim Jalin Kerja Sama, Tingkatkan Literasi Pajak
Dyan Rekohadi August 08, 2026 12:32 AM

 

SURYA.CO.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur bersama Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama.

Kolaborasi strategis itu digelar untuk meluruskan kesalahpahaman masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing para pelaku usaha mikro di Jawa Timur.

Sinergi ini menjadi angin segar bagi para pelaku UMKM agar tidak lagi merasa terbebani oleh aturan perpajakan yang kerap dianggap menakutkan.

Baca juga: DJP Gandeng BPOM Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Seminar dan Coretax

 

Sinergi Strategis di Ansor Economic Forum 2026

Kerja sama itu tentang Edukasi dan Pendampingan Administrasi Perpajakan dalam Peningkatan Kepatuhan Perpajakan.

Kegiatan kerjasama bersamaan dengan acara Ansor Economic Forum (AEF) 2026 yang mengusung tema Memahami Perpajakan Terbaru, Meningkatkan Literasi, Kepatuhan dan Daya Saing Pelaku Usaha.

Perjanjian kerja sama ditandatangani Kepala Kantor Wilayah DJP se-Jawa Timur bersama Ketua PW GP Ansor Jawa Timur.

Kegiatan itu sebagai bentuk sinergi untuk memperkuat pengetahuan perpajakan bagi kader, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta badan usaha di lingkungan GP Ansor Jawa Timur.

Kerja sama itu juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan, membantu pelaku usaha menjalankan, administrasi perpajakan secara benar, serta mendorong kepatuhan sukarela.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan, kolaborasi DJP Jatim dengan GP Ansor Jatim merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan, hingga menjangkau kelompok masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah.

“Edukasi perpajakan diharapkan membantu pelaku usaha mengikuti perkembangan kebijakan perpajakan, sekaligus meningkatkan daya saing usahanya. Melalui Ansor Economic Forum 2026, para peserta memperoleh pemahaman mengenai kebijakan dan regulasi perpajakan beserta penerapannya dalam kegiatan usaha. Forum ini menjadi ruang diskusi mengenai berbagai persoalan perpajakan yang dihadapi kader, pelaku UMKM dan badan usaha di lingkungan GP Ansor Jawa Timur,” kata Bimo Wijayanto, kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Baca juga: GP Ansor Jatim Dukung Bea Cukai-BNN Ungkap Penyelundupan 3,37 Ton Marijuana

 

Luruskan Mitos dan Fasilitas Bebas Pajak UMKM

Lebih lanjut Bimo Wijayanto menambahkan, pemahaman masyarakat terhadap perpajakan masih belum merata.

Masih terdapat anggapan, bahwa seluruh masyarakat wajib membayar pajak, padahal tidak.

Sebab, terdapat batasan tertentu dalam pengenaannya.

Kanwil DJP se-Jawa Timur juga berkomitmen untuk mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak melalui edukasi dan pendampingan, sehingga pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan semakin meningkat serta kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan benar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bagi wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM yang omzetnya sampai dengan Rp 500 juta dalam satu tahun pajak itu tidak dikenai Pajak Penghasilan. Fasilitas ini diberikan untuk memberi kemudahan perpajakan dan meningkatkan keadilan," imbuhnya.

Bimo juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi integritas aparatur DJP.

Masyarakat segera melapor apabila menemukan pegawai DJP menyalahgunakan kewenangan.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

 

Komitmen GP Ansor Bangun Ekosistem Usaha Sehat

Sementara Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. Musyaffa’ Syafril, mengatakan, pemahaman perpajakan di kalangan kader Ansor masih perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu, GP Ansor Jatim menjalin kemitraan dengan DJP untuk memperluas pengetahuan perpajakan kepada kader dan pimpinan Ansor di berbagai wilayah.

Melalui kolaborasi DJP Jatim dan GP Ansor Jatim menargetkan terbentuknya ekosistem pengetahuan perpajakan yang berkelanjutan, mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.

"Pemahaman dan kepatuhan pajak merupakan bagian penting dalam membangun perekonomian yang sehat serta meningkatkan daya saing pelaku usaha. Kami menginstruksikan para pimpinan cabang untuk patuh pajak, sekaligus memberi teladan kepatuhan perpajakan di daerah masing-masing," kata Syafril.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.