Kemenkes Buka Fakta Yurizal Tunggu 8 Jam di RSCM, Ternyata Menanti Ruang HCU
Laksmi Anindita August 08, 2026 12:44 AM

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap penjelasan mengenai kasus Yurizal, pasien BPJS yang sempat menunggu sekitar delapan jam di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Menurut Kemenkes, Yurizal saat itu bukan menunggu kamar rawat inap biasa, melainkan ruang High Care Unit (HCU) yang memiliki kapasitas terbatas.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, memastikan almarhum ditangani di RSCM. Ia menjelaskan penempatan pasien di ruang HCU ditentukan berdasarkan penilaian medis terhadap kondisi pasien dan tingkat keparahan penyakit yang diderita.

Menurut Azhar Jaya, pasien dengan kondisi tertentu tidak dapat ditempatkan di ruang rawat inap biasa karena pertimbangan keselamatan. Oleh sebab itu, Yurizal harus menunggu hingga ruang HCU tersedia.

Kemenkes menyebut kondisi keterbatasan ruang HCU saat itu telah disampaikan secara terbuka kepada keluarga pasien. Berdasarkan keterangan Kemenkes, pihak keluarga memahami situasi tersebut.

Baca juga: Dokter Tifa Akhiri Polemik Ijazah Jokowi, Ini Alasan di Balik Keputusannya

Selain menjelaskan pelayanan medis, Kemenkes juga menyoroti polemik yang berkembang di media sosial. Menurut Kemenkes, perhatian publik justru dipicu oleh komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah oknum tenaga kesehatan.

Sejumlah komentar tersebut kemudian menuai kritik luas dan diikuti permintaan maaf dari pemilik akun masing-masing. Kemenkes menyatakan Konsil Kesehatan Indonesia tengah menelusuri identitas tenaga kesehatan yang diduga membuat komentar tersebut.

Kemenkes kembali mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar menjaga etika profesi dan menunjukkan empati kepada pasien, baik saat memberikan pelayanan maupun ketika menggunakan media sosial. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.