Polda Sumut Grebek Markas Scam Internasional di Apartemen Podomoro Medan
Truly Okto Hasudungan Purba August 08, 2026 01:53 AM

Personel Subdit II Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menggerebek markas scamming atau penipuan online di apartement Podomoro tower Liberty lantai 18, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Sebanyak lima orang terduga pelaku penipuan online jaringan Internasional ditangkap dalam operasi ini.

Dari kelimanya, dua diantaranya merupakan warga Kota Medan bernama Vuitton Markus alias Kevin Muklis (26), warga Jalan Timor Baru, Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dan seorang wanita berinisial TVS, disebut sebagai asisten rumah tangga. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga negara asing dari negara India dan Pakistan. Ketiganya ialah Muhammad Muhajid dan Ayub Zain, merupakan warga negara Pakistan, dan Karandeep Singh, warga negara India.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono mengatakan, dari lima orang yang diamankan, 1 yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Vuitton Markus alias Kevin Muklis (26). Untuk warga negara asing (WNA), diserahkan rumah detensi imigrasi Medan (Rudenim), kapasitas sebagai saksi.

"Ada lima orang, satu warga negara Indonesia inisial VM selaku tersangka, dan tiga orang WNA, dua kewarganegaraan Pakistan, satu kewarganegaraan India. Serta satu lagi WNI selaku ART ya, selaku ART di apartemen tersebut," kata Dirressiber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono, Kamis (6/8).

Bayu menjelaskan, mereka yang diamankan diduga melakukan penipuan online skala internasional. Di lokasi, polisi juga menemukan enam seragam polisi India lengkap dengan topi, bendera dan pangkat jenderal bintang dua.

Khusus untuk warga negara asing (WNA), mereka melakukan melakukan penipuan ke warga India atau Pakistan berpura-pura menjadi pejabat Polisi India, yang akan menangkap pelaku kejahatan. Modusnya menghubungi calon korban, melakukan video call lengkap dengan seragam, topi, pangkat dan bendera India.

Mereka berpura-pura bisa membantu, asalkan korbannya memberikan uang. Namun sejauh diduga belum ada melakukan penipuan terhadap warga negara Indonesia. Seluruh warga asing ini diduga hanya menumpang di Negara Indonesia untuk melakukan scamming di Kota Medan, bersama Vuitton Markus alias Kevin Muklis. "Pura-pura sebagai polisi India. Ya, untuk melakukan apa tadi, Penipuannya, pengancamannya dan yang lain-lain. Seolah-olah bisa membantu, seolah-olah akan menangkap itu,"kata Bayu.

Sedangkan untuk tersangka Vuitton Markus alias Kevin Muklis, ia mengaku sebagai pegawai otoritas jasa keuangan (OJK) Indonesia. Modusnya, menghubungi calon korban, menuduhnya terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang sedang diselidiki Polisi Republik Indonesia (Polri). Lalu tersangka berpura-pura bisa membantu membersihkan data pribadi korbannya, agar tidak ditangkap Polisi.

Dalam penipuan yang dilakukan Vuitton Markus alias Kevin Muklis, korbannya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial JL (60), warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Korban yang terjebak mulai tertipu dan mentransfer uang ke tersangka Kevin Muklis sebanyak Rp 6,7 miliar. "Hingga totalnya jadi Rp 6,7 miliar tadi. tapi yang jelas itu pasti lebih dari satu," ungkapnya.

Alumni Kamboja Reuni

DIREKTUR Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono mengatakan, lima orang yang ditangkap  di apartemen Podomoro pernah bekerja menjadi pelaku scamming di negara Kamboja. Namun, pada akhir Desember 2025 lalu, tersangka Vuitton Markus alias Kevin Muklis kembali ke Kota Medan, dan para WNA kembali ke negara masing-masing

Pada bulan Februari, tersangka Vuitton menghubungi para WNA dan seorang wanita, meminta mereka datang ke Kota Medan untuk membangun jaringan scamming di Medan. Setelah bertemu, mereka mulai mengumpulkan alat kerja seperti menenpah pakaian Polisi India di tukang jahit di Medan, dan perlengkapan lainnya.

Rentang Februari hingga Juli kemarin, sebelum ditangkap pada Selasa 28 Juli mereka beraksi. "Terkhusus untuk VM, VM ini setelah kembali ke Indonesia akhir bulan, akhir tahun lalu itu dia kembali ke Indonesia. Februari ini menghubungi lagi, menghubungi para WNA ini setelah mereka pulang ke negara masing-masing, balik ke Indonesia, si VM ini menghubungi tiga WNA ini untuk bersama-sama dia bekerja di Indonesia tepatnya di Medan,"katanya.

"Setelah itu mereka membentuk ya seperti membentuk tim lah dengan peran yang berbeda-beda lagi dengan modus penipuan online. Di sini sudah disiapkan barang-barang untuk melakukan aktivitas penipuannya," sambungnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.