Liputan6.com, Jakarta - Korlantas Polri mematangkan implementasi Layanan Polri 110 di ruas jalan tol sebagai upaya mempercepat penanganan laporan masyarakat. Dalam mekanisme yang disiapkan, setiap laporan ditargetkan mendapat respons maksimal 30 menit.
Jika target tersebut tidak terpenuhi, penanganan akan otomatis diambil alih oleh kepolisian wilayah terdekat.
Persiapan itu dibahas dalam rapat koordinasi Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri bersama Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Mabes Polri di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya mengatakan implementasi Layanan Polri 110 merupakan arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol.
Menurut I Made, hasil analisis dan evaluasi bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) Semester I 2026 menunjukkan pelanggaran lalu lintas masih menjadi penyebab dominan kecelakaan.
“Faktor dominan penyebab kecelakaan masih berasal dari pelanggaran batas kecepatan (speeding), keberadaan kendaraan over dimension dan overloading (ODOL) yang menghambat arus lalu lintas, pelanggaran lalu lintas yang masif, hingga parkir di bahu jalan,” kata I Made kepada wartawan.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi dasar penting untuk memperkuat sistem pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan terintegrasi melalui Layanan Polri 110.
“Diharapkan pada pelaksanaan Operasi Lilin maupun Operasi Ketupat tahun-tahun berikutnya, berbagai gangguan tersebut dapat diminimalisasi, salah satunya melalui optimalisasi quick response time pada Layanan Polri 110,” ujarnya.
Selain itu, I Made menilai perlu dilakukan pemisahan layanan pengaduan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Perlu adanya pemisahan layanan pengaduan gangguan kamtibmas dan Kamseltibcarlantas agar penanganan lebih efektif dan beban operator tidak terlalu berat,” katanya.
Ia menegaskan implementasi Layanan Polri 110 di jalan tol juga menjadi bagian dari upaya memenuhi standar pelayanan (Service Level Agreement/SLA) sekaligus mendukung prinsip golden time dalam penanganan kejadian di jalan.
“Implementasi Layanan Polri 110 di ruas jalan tol juga menjadi bagian dari upaya memenuhi standar pelayanan (Service Level Agreement/SLA) sekaligus mendukung terpenuhinya prinsip golden time dalam penanganan kejadian di jalan,” ujarnya.
Untuk mendukung layanan tersebut, Korlantas akan mengoptimalkan peran Subdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Wal dan PJR) dengan dukungan NTMC, RTMC, dan TMC di jajaran. I Made juga meminta pelatihan bersama Div TIK Mabes Polri segera dilaksanakan agar seluruh personel memahami sistem pelayanan yang baru.

Sementara itu, Karotekinfokom Div TIK Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Fuady mengatakan implementasi Layanan Polri 110 akan diawali melalui uji coba di satu ruas jalan tol yang berada di wilayah Subdit Wal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.
“Setelah berjalan sukses, layanan tersebut akan diterapkan secara bertahap di seluruh ruas jalan tol,” kata Ahmad.
Ia menjelaskan Layanan Polri 110 merupakan layanan siaga 24 jam sehingga menuntut kesiapsiagaan penuh dari operator maupun personel Patroli Jalan Raya (PJR).
“Apabila operator PJR belum memberikan respons terhadap laporan masyarakat, sistem akan secara otomatis menghubungkan laporan tersebut dengan operator kepolisian di satuan wilayah (Polres) terdekat agar penanganan tetap berlangsung cepat,” ujarnya.
Menurut Ahmad, Div TIK Mabes Polri juga akan menyusun buku petunjuk pelayanan bagi operator, memberikan pelatihan quick response time kepada petugas PJR, serta menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan pengaduan masyarakat.
“Dalam mekanisme tersebut, apabila target waktu respons 30 menit tidak terpenuhi, penanganan akan diambil alih oleh satuan wilayah terdekat,” tegasnya.
Selain itu, Div TIK akan melakukan harmonisasi antara Command Center Polres yang wilayahnya beririsan dengan jalan tol dan petugas PJR agar koordinasi penanganan kejadian berlangsung lebih cepat dan efektif sebelum layanan diluncurkan secara resmi.