PROHABA.CO, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh membenarkan bahwa Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Jabir, saat ini tengah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, pada Jumat (7/8/2026) dini hari.
Langkah tegas ini diambil menyusul keputusan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ruddi Setiawan, yang dengan cepat menunjuk Kabid TIK Polda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh untuk mengisi kekosongan kepemimpinan.
Meski demikian, pihak Polda Aceh menyatakan belum dapat membeberkan secara mendalam mengenai materi maupun substansi perkara yang menyebabkan kedua pejabat utama Polresta Banda Aceh tersebut harus diboyong ke Markas Besar (Mabes) Polri.
"Karena penanganannya merupakan kewenangan penuh Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," tegas Joko dalam keterangan resminya.
Baca juga: Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kombes Teguh sebagai Plt
Guna menghindari simpang siur informasi yang berpotensi memicu kegaduhan di tengah publik, Polda Aceh mengimbau agar masyarakat serta seluruh elemen terkait dapat menahan diri dan tidak membangun spekulasi liar sebelum ada siaran pers resmi dari Divpropam Mabes Polri.
"Proses pemeriksaan sedang berjalan.
Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Mabes Polri," tambah Joko.
Di sisi lain, Joko menjamin bahwa pengambilalihan tugas kepemimpinan oleh Plt Kapolresta Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho dilakukan guna memastikan roda organisasi serta operasional kepolisian di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap berjalan stabil.
Masyarakat diimbau tidak perlu khawatir karena seluruh fungsi pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi secara profesional, efektif, dan tanpa gangguan.
Baca juga: Taman Budaya Gotong Royong Diresmikan di Sabang, Semangat JKN Bergema dari 0 KM Indonesia
Beberapa Hari Lalu Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta Anggotanya dan Polisi Aceh Juga Diamankan
Pemeriksaan pejabat Polresta Banda Aceh ini memperpanjang deretan tindakan tegas Mabes Polri terhadap oknum anggota kepolisian di daerah.
Beberapa hari sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh aksi penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri.
Dalam penindakan yang berlangsung pada akhir Juli lalu, AKP Pardiman ditangkap bersama enam orang anggotanya dan satu personel dari Polda Aceh atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," ujar Eko, Senin (27/7/2026).
Meski rinci kronologi penyidikan kasus Tangsel tersebut masih ditutupi demi kepentingan pengembangan perkara, rangkaian penindakan ini mempertegas komitmen Mabes Polri dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca juga: Tim KPH Wilayah IX Aceh Buru Pelaku Perambahan Hutan Produksi Konversi di Aceh Singkil
Baca juga: Bag SDM Polres Aceh Timur Borong Dua Penghargaan Terbaik di Rakernis Polda Aceh 2026
Baca juga: Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi SDN 7 Jangka di Bireuen, Progres Pembangunan Capai 88 Persen
Sumber: SerambiNews.com