Progres Proyek Gedung Baru DPRD Badung Bali 11 Persen, Pekerja di Ketinggian Tanpa Safety Harness
Putu Dewi Adi Damayanthi August 08, 2026 11:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pembangunan gedung baru DPRD Badung di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung terus dikebut untuk mengejar target penyelesaian. 

Hingga pekan ini, progres fisik proyek telah mencapai 11 persen lebih dan masih sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang ditetapkan dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga 28 Desember 2026.

Pantauan di lokasi pada Jumat 7 Agustus 2026, sejumlah pekerja masih melakukan pengerjaan pada bagian atap. Atap yang digunakan pun menggunakan besi dan baja ringan. 

Koordinator Tim Pendukung Dinas PUPR Badung, Gede Bagus Brama Perdana mengatakan, pihaknya terus mengingatkan pelaksana proyek agar disiplin menerapkan ketentuan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Kagum Lihat Puspem Gianyar, Sebut Salah Satu yang Terbaik di Indonesia

Imbauan tersebut rutin disampaikan dalam rapat evaluasi mingguan bersama kontraktor. 

"Sudah rutin kami menyampaikan terkait keselamatan kerja," ujarnya.

Namun nyatanya, di lapangan masih ditemukan sejumlah pekerja yang beraktivitas di ketinggian tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Beberapa pekerja terlihat berdiri di atas struktur bangunan tanpa mengenakan full body harness alias tali pengaman, sementara sebagian lainnya tidak memakai perlengkapan keselamatan sesuai standar. 

Padahal, pekerjaan konstruksi, khususnya pada ketinggian, memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi. 

Penggunaan APD seperti helm keselamatan, safety harness, sepatu keselamatan, dan rompi proyek merupakan bagian penting untuk meminimalkan potensi kecelakaan kerja.

Di sisi lain, Gede Bagus juga menyebutkan Bidang Bina Konstruksi juga melakukan pemantauan berkala terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) selama proyek berlangsung. 

Menurut Brama Perdana, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan K3, pihaknya telah menyiapkan sanksi administratif.

"Ada sanksi, berupa peringatan. Makanya kami terus pantai," tegasnya.

Terkait dengan proyek, hingga pekan ini capaian progres fisik proyek telah mencapai 11 persen dan masih sesuai dengan target pelaksanaan. 

Sesuai SPMK, masa pekerjaan dijadwalkan berakhir pada 28 Desember 2026. 

Dengan progres yang masih berada pada tahap awal, aktivitas pembangunan dipastikan masih akan berlangsung intensif dalam beberapa bulan ke depan. 

"Karena itu, selain mengejar target penyelesaian, kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja diharapkan menjadi perhatian utama seluruh pihak agar proses pembangunan berjalan aman tanpa mengabaikan perlindungan bagi para pekerja," imbuhnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.