BANGKAPOS.COM - Maraknya peredaran obat keras jenis tramadol ilegal di Kota Cimahi memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).
KDM memberikan teguran langsung kepada Wali Kota Cimahi Ngatiyana agar bertindak tegas memberantas mafia obat ilegal tanpa ragu.
Sorotan publik pun kini tertuju pada sosok pimpinan Kota Cimahi tersebut yang berlatar belakang purnawirawan militer.
Baca juga: Kalender Agustus 2026 Lengkap: Ada 2 Tanggal Merah & Peluang Long Weekend Kemerdekaan RI
Simak profil lengkap Ngatiyana, perjalanan kariernya dari militer hingga ke pemerintahan, serta rincian isi LHKPN harta kekayaannya selengkapnya di sini.
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberikan teguran kepada Wali Kota Cimahi Ngatiyana soal permasalahan obat keras.
Teguran ini disampaikan KDM saat bertemu Ngatiyana di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar, Selasa (4/8/2026) lalu.
KDM awalnya menyampaikan keprihatinan soal maraknya tramadol yang sudah memakan 'korban'.
Ditambah lagi, para oknum penjual berlindung di bawah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sehingga tidak ada yang berani menindak.
Oleh karenanya, KDM mendesak Ngatiyana untuk memberantas tramadol ilegal, apalagi memiliki latar belakang TNI.
“Masa Pak Wali yang berlatar belakang TNI tidak berani menindak? Jangan terlalu lama."
"Harus ditindak. Sikat saja, Bapak kan tentara, masa tidak berani,” tegasnya, dikutip dari YouTube KompasTV, Kamis (6/8/2026).
Menanggapi hal itu, Ngatiyana mengaku tengah menyusun strategi untuk menyelesaikan masalah peredaran obat keras ilegal di Cimahi.
"Sedang disiapkan untuk mengatasi," kata Ngatiyana singkat.
Profil Ngatiyana
Dikutip dari cimahikota.go.id, Ngatiyana, merupakan purnawirawan TNI Angkatan Darat yang memiliki perjalanan karier panjang di dunia militer sebelum terjun ke pemerintahan.
Ngatiyana lahir di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 5 Juli 1961.
Ia menjabat sebagai Wali Kota Cimahi untuk periode 2025-2030 setelah sebelumnya mengemban amanah sebagai Wakil Wali Kota dan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.
Dalam bidang pendidikan, Ngatiyana menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Yogyakarta. Ia merupakan lulusan STM Negeri 2 Yogyakarta pada 1981.
Setelah bergabung dengan TNI AD, ia mengikuti berbagai pendidikan militer, di antaranya Secaba Milsuk (1983-1984), Secapareg (1992-1993), dan Susfungpers pada 2008.
Di usia yang tidak lagi muda, Ngatiyana juga menyelesaikan pendidikan tinggi dengan meraih gelar Sarjana Administrasi Publik (S.A.P) dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bandung pada 2022.
Selama menjadi prajurit TNI AD, Ngatiyana pernah terlibat dalam Operasi Timor Timur pada periode 1985 hingga 1992.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan karier militernya sebelum dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis.
Sejumlah posisi yang pernah diembannya antara lain Paur Binus Urdalus Poskopad A Kodiklat TNI AD, Danton Kiwal Denma Kodiklat TNI AD, ajudan Dankodiklat TNI AD, Sekretaris Pribadi (Sekpri) Duta Besar RI di Singapura, hingga Sekpri Menteri Perindustrian dan Perdagangan.
Kariernya kemudian berlanjut dengan menjabat Paur Dalang Denang Kodiklat TNI AD, Kasium Denang Kodiklat TNI AD, Kasi Dokexp Bagtu Setpussenif, Kasipers Bagpers Setpussenif, Kabagpers Setpussenif, serta Gumil Golongan V Deppenngmlum Pusdikif Pussenif.
Setelah memasuki masa purnatugas dari militer dengan pangkat terakhir Letnan Kolonel (Purn.), Ngatiyana terjun ke dunia pemerintahan.
Ia dipercaya menjabat Wakil Wali Kota Cimahi, kemudian menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, hingga akhirnya terpilih sebagai Wali Kota Cimahi periode 2025-2030.
Ngatiyana memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.2.686.970.786.
Jumlah tersebut dilaporkannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 2.190.400.000
Tanah Dan Bangunan Seluas 98 M2/196 M2 Di Kab / Kota Kota Cimahi , Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000
Tanah Seluas 386 M2 Di Kab / Kota Bantul, Rp. 110.000.000
Tanah Seluas 1.012 M2 Di Kab / Kota Bantul, Rp. 200.000.000
Tanah Seluas 140 M2 Di Kab / Kota Kota Cimahi, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000
Tanah Seluas 507 M2 Di Kab / Kota Bantul, Rp. 152.100.000
Tanah Seluas 70 M2 Di Kab / Kota Bantul, Rp. 21.000.000
Tanah Seluas 439 M2 Di Kab / Kota Bantul, Rp. 131.700.000
Tanah Seluas 22 M2 Di Kab / Kota Bantul, Rp. 6.600.000
Tanah Seluas 62 M2 Di Kab / Kota Bantul, Rp. 18.600.000
Tanah Seluas 1.168 M2 Di Kab / Kota Bantul, Hasil Sendiri Rp. 350.400.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 483.000.000
Motor, Honda Vario Sepeda Motor Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp. 5.000.000
Mobil, Suzuki Minibus Tahun 1995, Hasil Sendiri Rp. 50.000.000
Mobil, Toyota Fortuner Suv Tahun 2017, Hasil Sendiri , Lainnya , Rp. 400.000.000
Motor, Honda Vario Tahun 2024, Hasil Sendiri Rp.28.000.000Harta Bergerak Lainnya Rp. ----
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 39.137.713
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 2.712.537.713
Utang Rp. 25.566.927
Total Harta Kekayaan Rp. 2.686.970.786
(Tribunnews.com/Endra/Bangkapos.com)