TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Elang Jawa satwa yang berstatus terancam punah (endangered) hanya ditemukan sebanyak 89 ekor di Jawa Tengah.
Satwa yang menjadi lambang negara Indonesia ini tersebar di area Gunung Slamet hingga Dieng sebanyak 23 ekor.
Lalu, sebanyak 36 ekor ditemukan di 10 area Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perhutani.
Sisanya sebanyak 14 ekor ditemukan di area Gunung Muria, 12 ekor di Gunung Merapi, dan empat ekor di Merbabu.
Direktur Pusat Informasi Lingkungan Indonesia (PILI), Iwan Setiawan mengatakan, populasi Elang Jawa di pulau Jawa dan Bali sebanyak 511 pasang atau sekitar 1.000 individu di alam liar. Populasi ini tersebar di 74 kantong habitat utama di Pulau Jawa dan Bali. Untuk di Jawa Tengah, terutama di landskap Gunung Slamet dan pegunungan Dieng ditemukan sebanyak 23 ekor.
"Informasinya di 10 kawasan hutan Perhutani ada 36 ekor," katanya kepada Tribun di sela acara penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa Periode 2026–2036, Kota Semarang, Jumat (7/8/2026).
Menurut Iwan, kawasan hutan Jawa Tengah ada temuan menarik dari populasi Elang Jawa. Merujuk catatan lama, Elang Jawa disebutkan hanya ada di bagian pulau Jawa sisi barat dan timur. Selepas dilakukan intensitas survei, ternyata Jawa Tengah ditemukan banyak sebaran Elang Jawa.
"Kami menemukan banyak populasi Elang Jawa terutama di lanskap Slamet dan Dieng," tuturnya.
Atas temuan itu, pihaknya berencana mendorong kawasan itu masuk sebagai Taman Nasional.
Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Dyah Kartika Sari menyebut, satwa langka Elang Jawa ditemukan pula di 10 area KPH Perhutani dengan jumlah 36 ekor.
Elang Jawa ditemukan pula di Gunung Merbabu sebanyak empat ekor dan Merapi sebanyak 12 ekor.
"Temuan itu masih data populasi sementara, jumlahnya bisa lebih banyak kalau ada kajian mendalam," terangnya.
Dari data populasi sementara itu, Dyah menilai sebagai temuan yang menggembirakan. Sebab, spesies puncak mata rantai makanan ini sebagai burung langka.
Temuan itu menjadi landasan langkah-langkah konservasi yang akan dilakukan pemerintah.
"Langkah terdekat yang akan kami lakukan adalah memverifikasi jumlah populasi tersebut dan mencegah perburuan Elang Jawa," terangnya.
Sementara, Biodiversity Research Officer di Burung Indonesia, Achmad Ridha Junaid mengatakan, hasil kajian lembaganya di Gunung Muria menemukan sebanyak 14 ekor Elang Jawa yang terdiri dari lima pasang dewasa dan empat ekor elang muda.
Jumlah itu hanya memenuhi 39 persen kapasitas maksimal area hutan Gunung Muria yang bisa menampung 36 ekor Elang Jawa.
Baca juga: Sadewo Ubet Cari Dana, PKL Bung Karno Purwokerto Akan Dipindah ke Kolam Retensi
"Jumlah itu harus dijaga, jangan sampai kami sudah melakukan sensus lalu diburu, tentu akan berdampak pada dinamika populasinya," jelasnya.
Sebagai upaya menjaga populasi Elang Jawa, para akademisi, peneliti, komunitas, dan lembaga NGO yang fokus pada pelestarian burung melakukan penyusunan Dokumen Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa di Kota Semarang selama dua hari mulai 7 Agustus hingga 8 Agustus 2026 di Hotel Padma Semarang.
Penyusunan dokumen ini menjadi penting karena SRAK Elang Jawa sebelumnya telah berakhir pada tahun 2022 dan perlu diperbarui.
Tujuannya, agar bisa menjawab tantangan konservasi terkini, seperti kehilangan dan fragmentasi habitat, alih fungsi kawasan hutan, pembangunan
infrastruktur, serta perburuan dan perdagangan satwa liar.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman nasional konservasi yang lebih implementatif, berbasis data ilmiah, dan mampu memperkuat perlindungan habitat serta keberlanjutan populasi Elang Jawa.
Selama penyusunan dokumen tersebut didukung oleh Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF).
"Kami harap penyusunan dokumen SRAK ini bisa menjadi lebih baik demi konservasi Elang Jawa di Indonesia, termasuk Jawa Tengah," kata Direktur Komunikasi Bhakti Lingkungan Djarum Foundation Mutiara Diah Asmara kepada Tribun. (Iwn)