Desa Negeri Lama Buol Masuk 12 Calon Desa Percontohan Antikorupsi di Sulteng
Regina Goldie August 08, 2026 11:07 AM

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulteng melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Calon Desa Percontohan Antikorupsi pada 5–7 Agustus 2026, bertempat di Convention Hall Hotel Sutan Raja, Palu.

Di Kabupaten Buol, Desa Negeri Lama menjadi salah satu dari 12 calon Desa Percontohan Anti Korupsi di Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.10.2.5/082.1/Dis.PMD-G.ST/2025 sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Berdasarkan daftar perluasan calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026, terdapat 12 desa yang berasal dari 12 kabupaten, yakni Padungnyo (Banggai), Balombong (Banggai Kepulauan), Lokotoy (Banggai Laut), Saluaba (Tojo Una-Una), Puntari Makmur (Morowali), Ungkea (Morowali Utara), Mayasari (Poso), Suli Indah (Parigi Moutong), Kotarindau (Sigi), Toaya (Donggala), Ginunggung (Toli-Toli), dan Negeri Lama, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol.

Baca juga: Kepmen ESDM 157 Dinilai Rugikan Daerah, Gafar: Kalau Perlu Kita Gugat di MA

Materi Bimtek mencakup penguatan tata kelola pemerintahan desa, pengawasan internal dan pencegahan korupsi, digitalisasi dan keterbukaan informasi publik, pengelolaan keuangan desa, serta perencanaan pembangunan desa. Adapun narasumbernya berasal dari Dinas PMD, Inspektorat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta unsur terkait Pemprov Sulawesi Tengah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah mendorong desa membangun sistem pemerintahan yang lebih terbuka, tertib, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sehingga pelayanan publik dan pembangunan desa semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.